Berita Kabupaten Tegal
Kabar Gembira, Sudah Ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum SPKLU di Depan PLN Slawi
Adapun SPKLU ini, terletak di depan kantor PLN Slawi, tepatnya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 60, Slawi Wetan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bagi warga Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Slawi dan sekitarnya yang memiliki mobil listrik, sekarang ini tidak perlu bingung jika ingin mengisi daya listrik karena sudah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Adapun SPKLU ini, terletak di depan kantor PLN Slawi, tepatnya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 60, Slawi Wetan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Tribunjateng.com, berkesempatan melihat langsung ke lokasi SPKLU yang memang hanya diperuntukkan kendaraan mobil listrik saja.
Ditemui di lokasi SPKLU Slawi, Manager PLN UP3 Tegal Aditya Darmawan, mengungkapkan hadirnya SPKLU di wilayah Slawi Kabupaten Tegal sudah ada sebelum momen Idul Fitri atau tepatnya sekitar Maret-April 2023.
Selain di Slawi, SPKLU juga tersedia di wilayah lain seperti Kabupaten Brebes.
Adapun SPKLU sengaja dihadirkan sebelum momen Idul Fitri karena untuk memfasilitasi pemudik yang pulang kampung, khususnya yang menggunakan mobil listrik.
"Untuk di wilayah Tegal, kami baru ada satu SPKLU yakni berlokasi di depan kantor PLN Slawi Kabupaten Tegal. Adapun untuk di Slawi sendiri SPKLU yang tersedia tipe normal charging. Sedangkan satu lagi ada di Kabupaten Brebes yakni SPKLU tipe fast charging. Sementara di Kota Tegal memang belum tersedia, nantinya masih akan kami usulkan terlebih dahulu mengenai pengadaan SPKLU ini," ungkap Aditya, pada Tribunjateng.com, Rabu (2/8/2023).
Beda antara normal charging dengan fast charging, dijelaskan Aditya terletak pada kecepatan isi daya ke kendaraan mobil listrik.
Sama halnya ketika memiliki sebuah ponsel, kemudian ada charger yang normal atau biasa dengan fast charger, maka pembedanya sama pengisian daya baterai lebih cepat yang fast charging.
Sedangkan pada SPKLU ini, jika yang tipe normal charging maka membutuhkan waktu paling tidak 6-8 jam pengisian.
Sementara untuk SPKLU tipe fast charging maka hanya membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 jam, bergantung apakah mengisi daya listrik dari 0 sampai full, atau pertengahan sampai penuh.
"Berdasarkan penelitian yang dilakukan, sebanyak 80 persen pengguna sepeda, motor, dan mobil listrik melakukan daya isi atau charging listrik di rumah masing-masing. Sebetulnya jika disesuaikan dengan kemampuan besar batrei charging kendaraan bisa dilakukan di rumah. Tapi jika di SPKLU ini, lebih kepada kecepatan isi daya listriknya. Jadi tidak ada masalah mengisi di rumah atau di SPKLU, karena yang membedakan hanya kecepatan charging nya saja," jelas Aditya.
Penggunaan Mobil Listrik lebih irit dibandingkan mobil ber mesin atau konfensional.
Masih pada kesempatan yang sama, Aditya menyebut jika membahas kelebihan dari mobil listrik, maka yang jelas adalah lebih irit di ongkos.
Kenapa demikian? Aditya menganalogikan semisal salah satu mobil listrik dari brand A memiliki kapasitas daya 45 kWh.
Bupati Tegal Ischak Ajak Pelaku UMKM Tayangkan Produknya di E-Katalog Versi Terbaru |
![]() |
---|
Shuttlecock Buatan Desa Lawatan Tegal Siap Bersaing di Tengah Gempuran Kompetitor |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid Nostalgia Bawakan Lagu Tahun 70an Cinta Hampa dari D'Lloyd |
![]() |
---|
Setda Kabupaten Tegal Bawa Nuansa 80-an Lewat Lomba Karaoke, Wayahe Wong Mbiyen Tampil |
![]() |
---|
Ikuti Lomba Estafet Egrang dan Gobak Sodor Tingkat Pelajar Kabupaten Tegal, Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.