Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peretas HP Kapolda Ditangkap

Inilah Pengakuan Dua Tersangka Peretas HP Kapolda Jateng : Tak Tahu HP Milik Kapolda

Handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang biasa digunakan untuk menerima aduan masyarakat diretas.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu di  kantor Polda Jateng, kantornya, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang biasa digunakan untuk menerima aduan masyarakat diretas.

Dua tersangka merupakan ayah dan anak. 

Pemeriksaan sementara polisi, mereka tak tahu jika handphone tersebut merupakan milik Kapolda Jateng.

"Para tersangka tidak tahu  nomor di handphone itu yang biasa digunakan Kapolda untuk terima aduan warga," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis  (3/8/2023).

Ia menyebut, korban tidak hanya Kapolda saja melainkan masyarakat lainnya sehingga saat ini Ditreskrimsus masih melakukan penelusuran terhadap korban lainnya.

Korban lain tersebut yang nanti dijadikan bahan pelaporan untuk melanjutkan proses hukum.

"Nilai kerugian belum tahu masih pengembangan. Nanti segara dirilis biar masyarakat tahu," paparnya.

Handphone Kapolda yang diretas merupakan nomor yang biasa digunakan untuk menerima aduan ke masyarakat.

Kondisi handphone saat ini masih dimatikan dulu atau tidak difungsikan.

Namun, Kabid Humas menjamin pelayanan aduan masyarakat ke Kapolda tetap berjalan melalui kanal aduan lainnya.

"Tidak menganggu layanan ke masyarakat bisa ke nomor 110.

Sebelumnya ,dua tersangka peretas handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui klik file APK masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

Para tersangka saat ini sudah diboyong dari Polda Sumsel ke Polda Jateng.

"Para tersangka sudah tiba di kota Semarang, di kantor Ditreskrimsus, mereka masih pemeriksaan dan pengembangan. Hasilnya nanti kita sampaikan," papar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Stevanus Satake Bayu kepada Tribun di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Dua tersangka berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap saat bersembunyi di Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved