Peretas HP Kapolda Ditangkap
Inilah Pengakuan Dua Tersangka Peretas HP Kapolda Jateng : Tak Tahu HP Milik Kapolda
Handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang biasa digunakan untuk menerima aduan masyarakat diretas.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Trik penyusupan tersebut biasanya dipadu dengan teknik social engineering yakni teknik manipulasi menggunakan situasi orang dalam kondisi tertentu seperti mengirim pesan saat malam hari.
"Sering terjadi menyasar korban dengan memanfaatkan jam-jam lelah," paparnya.
Masyarakat ketika mendapatkan undangan mencurigakan meskipun dari teman yang dikenal sebisa mungkin melakukan verifikasi lewat telpon hindari lewat chat WhatsApp.
"Pun yang harus menjawab pemilik handphone misal yang angkat orang lain ya jangan buka undangan tersebut," tuturnya.
Bilamana telanjur membuka undangan tersebut handphone segera dimatikan.
Kemudian, ketika handphone terdapat aplikasi m-banking segera pergi ke bank supaya nomor rekening diblokir dahulu.
"Password nanti sekalian biar diganti," ujarnya.
Langkah pencegahan lainnya, lanjut dia, pemilik handphone hendaknya melakukan pengaturan password ganda di setiap aplikasi sehingga nantinya ada peringatan atau konfirmasi ketika ada aplikasi baru hendak terpasang.
Begitupun di aplikasi pesan WhatsApp lakukan pengamanan verifikasi dua langkah.
"Memang jadi tidak nyaman tetapi demi keamanan," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Tangani Banjir Kudus, BBWS Rencana Mulai Normalisasi Drainase Kencing Bulan Ini
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Gelar Pawai Pembangunan, Tampilkan Kendaraan Hias
Baca juga: Porprov XVI Jateng 2023 Akan Digelar, Obor Api Abadi Sudah Tiba di Jepara
Baca juga: Tampang MK, Pelaku Begal Payudara Asal Guyangan Pati Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan 4 Korbannya
Ternyata Ini Isi Handphone Kapolda Jateng yang Dibajak, Terungkap Kondisi Hp Kini, Peretas Kecewa? |
![]() |
---|
Pengakuan Bapak Anak Peretas HP Kapolda Jateng: Beli File APK di Grup WhatsApp Khusus |
![]() |
---|
Sosok Bapak Anak Peretas HP Kapolda Jateng: Modal Rp 500 Ribu Dapatnya Rp 200 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Peretasan Handphone Kapolda Jateng, Ditreskrimsus Siapkan Rekomendasi ke Perbankan |
![]() |
---|
Peretas Handphone Kapolda Jateng Sebulan Bisa Raup Rp 1,5 Miliar, Kaya Raya Punya Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.