Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Semester 1 2023, Polda Jateng Pecat 30 Anggota, Puskampol : Serius Bersih-bersih Internal

Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) menilai, pemecatan terhadap 30 anggota di tubuh Polda Jateng selama tujuh bulan terakhir adalah bukti

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di kantor Polda Jateng, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) menilai, pemecatan terhadap 30 anggota di tubuh Polda Jateng selama tujuh bulan terakhir adalah bukti keseriusan lembaga Bhayangkara tersebut.

Polda Jateng disebut tampaknya sedang membangun lembaga yang bersih dan kredibel.

"Ya kalau dilihat angkanya apalagi ini baru di pertengahan tahun akan terasa cukup memprihatinkan, akan tetapi disisi lain tentu justru menunjukkan upaya Polda Jateng untuk membangun lembaga yang bersih dan kredibel," papar Peneliti di Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Andy Suryadi kepada Tribun, Kamis  (3/8/2023).

Menurutnya, angka 30 anggota yang dipecat pada pertengahan tahun mungkin memang terasa besar.

Namun, menunjukkan keseriusan dalam upaya bersih-bersih di internal.

Selain itu,  PTDH ini akan terasa lebih memberikan citra baik jika mayoritas pelanggar yang dihukum adalah oknum yg ditindak buah dari operasi penindakan internal Polda sendiri.

"Seperti pada kasus KKN tes masuk anggota Polri tahun 2022 yang lalu bukan karena dijerat lembaga lain," terangnya.


Ia menyebut, melihat trend angka PTDH dilingkup Polda Jateng ini terhitung fluktuatif.

Semisal tahun 2016 ada 10 kasus anggota dipecat, 2017 meningkat drastis jadi 50 kasus.

Dua tahun kemudian yaitu 2019 cuma 7 oknum dan tahun 2020 naik lagi jadi 20 oknum.

Sedangkan tahun 2021 ada  35 kasus. Tahun 2022 ada 19 kasus.

Angka yang tinggi mungkin di satu sisi menunjukkan besarnya oknum yang melakukan pelanggaran berat di tahun tersebut.

Di sisi lain juga menunjukkan tingginya kemampuan pengungkapan dan tegasnya penindakan.

 

"Semoga ini akan memberikan therapy shock bagi yang lain agar tidak melakukan tindakan pelanggaran bahkan tindak kejahatan yang berpotensi membuat citra lembaga menjadi tercoreng," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved