Berita Jateng
Semester 1 2023, Polda Jateng Pecat 30 Anggota, Puskampol : Serius Bersih-bersih Internal
Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) menilai, pemecatan terhadap 30 anggota di tubuh Polda Jateng selama tujuh bulan terakhir adalah bukti
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) menilai, pemecatan terhadap 30 anggota di tubuh Polda Jateng selama tujuh bulan terakhir adalah bukti keseriusan lembaga Bhayangkara tersebut.
Polda Jateng disebut tampaknya sedang membangun lembaga yang bersih dan kredibel.
"Ya kalau dilihat angkanya apalagi ini baru di pertengahan tahun akan terasa cukup memprihatinkan, akan tetapi disisi lain tentu justru menunjukkan upaya Polda Jateng untuk membangun lembaga yang bersih dan kredibel," papar Peneliti di Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Andy Suryadi kepada Tribun, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, angka 30 anggota yang dipecat pada pertengahan tahun mungkin memang terasa besar.
Namun, menunjukkan keseriusan dalam upaya bersih-bersih di internal.
Selain itu, PTDH ini akan terasa lebih memberikan citra baik jika mayoritas pelanggar yang dihukum adalah oknum yg ditindak buah dari operasi penindakan internal Polda sendiri.
"Seperti pada kasus KKN tes masuk anggota Polri tahun 2022 yang lalu bukan karena dijerat lembaga lain," terangnya.
Ia menyebut, melihat trend angka PTDH dilingkup Polda Jateng ini terhitung fluktuatif.
Semisal tahun 2016 ada 10 kasus anggota dipecat, 2017 meningkat drastis jadi 50 kasus.
Dua tahun kemudian yaitu 2019 cuma 7 oknum dan tahun 2020 naik lagi jadi 20 oknum.
Sedangkan tahun 2021 ada 35 kasus. Tahun 2022 ada 19 kasus.
Angka yang tinggi mungkin di satu sisi menunjukkan besarnya oknum yang melakukan pelanggaran berat di tahun tersebut.
Di sisi lain juga menunjukkan tingginya kemampuan pengungkapan dan tegasnya penindakan.
"Semoga ini akan memberikan therapy shock bagi yang lain agar tidak melakukan tindakan pelanggaran bahkan tindak kejahatan yang berpotensi membuat citra lembaga menjadi tercoreng," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 anggota Polda Jateng diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) selama kurun Januari-Juli 2023.
Puluhan personel Bhayangkara dipecat dari kesatunnya oleh beberapa alasan.
Terbanyak adalah terlibat kasus desersi atau pengingkaran tugas dan kasus narkoba.
Rinciannya, desersi 11 anggota, pidana narkoba 9 anggota, terlibat perselingkuhan 4 anggota
Berikutnya, pidana umum 3 anggota, penyalahgunaan narkoba secara berulang 3 anggota.
Jumlah personel yang kena PTDH tahun ini dipastikan meningkat hampir dua kali lipat.
Pada tahun 2022, anggota yang terkena PTDH sebanyak 19 orang meliputi desersi sebanyak 8 personel, pidana narkoba 4 orang.
Terlibat pidana umum seperti penipuan pemerasan dan
curanmor sebanyak tiga orang.
Asusila atau terlibat perselingkuhan ada tiga anggota ditambah satu anggota terlibat penyalahgunaan narkoba secara berulang.
"Ya, awal tahun hingga bulan ini, Ada sekitar 30an anggota dari berbagai Polres," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribun , Kamis (3/8/2023).
Pelaksanaan PTDH, lanjut dia, bagian dari upaya bersih-bersih lembaga Bhayangkara.
Kemudian untuk meningkatkan kedisiplinan anggota di tubuh polri.
"Mereka yang melanggar diproses kode etik disiplin, bagi anggota yang melakukan pelanggaran berulang," jelasnya.
Ia meminta kepada para anggota Polda Jateng untuk mematuhi aturan yang ada. Selain itu, tetap lakukan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga kita tetap bisa memberikan pelayanan dengan baik," bebernya.
Sebelumnya, tiga Polres meliputi Polres Grobogan, Wonogiri dan Magelang melakukan upacara PTDH terhadap para anggotanya.
Polresta Magelang melakukan PTDH terhadap tiga anggota disusul Polres Wonogiri dan Polres Grobogan masing-masing satu anggota.
(iwn)
Baca juga: Lapas Tegal Pindahkan 3 Narapidana Narkoba ke Lapas Brebes
Baca juga: Inilah Pengakuan Dua Tersangka Peretas HP Kapolda Jateng : Tak Tahu HP Milik Kapolda
Baca juga: Tangani Banjir Kudus, BBWS Rencana Mulai Normalisasi Drainase Kencing Bulan Ini
Baca juga: Porprov XVI Jateng 2023 Akan Digelar, Obor Api Abadi Sudah Tiba di Jepara
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Erick Thohir: Liga 4 Perebutkan Piala Bupati/Walikota, Liga 3 Piala Gubernur Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemulihan Bisnis Perhotelan di Jateng Belum Signifikan pada Awal Semester II |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Bunda Forum Anak Kunjungi LPKA Kutoarjo dan Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.