Berita Slawi
Bupati Tegal Umi Azizah Berpesan: Dilantik Jadi Kades, Integritas Nomor Satu
Integritas menjadi satu kata yang acapkali terdengar, terlebih kaitannya dalam hal kepemimpinan dan pemerintahan, meski pada praktiknya cukup sulit
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Integritas menjadi satu kata yang acapkali terdengar, terlebih kaitannya dalam hal kepemimpinan dan pemerintahan, meski pada praktiknya cukup sulit dilakukan.
Hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah, melalui sambutannya yang dibacakan Camat Kramat Didik Ari Kustanto, saat melantik Kepala Desa (Kades) Bangungalih Kliwon Legowo, sebagai Kades antar waktu terpilih, di balai desa setempat, Selasa (18/7/2023) lalu.
Menurut Umi, integritas ini berkaitan dengan moral yang dalam konteks etika merupakan perwujudan perilaku seseorang dalam bertindak dan bersikap selalu mendasarkan nilai-nilai, keyakinan dan prinsip-prinsip kebenaran dan kejujuran.
Sehingga kehadiran kepala desa yang baru ini, diharapkan bisa memberikan warna baru yang positif bagi kemajuan Desa Bangungalih.
Terutama di sektor pelayanan publik yang harus semakin cepat, terbuka, dan mudah tanpa ada dikriminasi.
“Saya minta kepada kepala desa yang baru agar secepatnya bisa menyesuaikan diri. Pelajari betul bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, beretika, dan terbuka, serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, ke pelaku usaha,” tegas Umi, lewat pesan yang disampaikan Camat Kramat Didik, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (5/8/2023).
Sementara itu, berkenaan dengan pelayanan publik desa, pihaknya meminta Kades Bangungalih bisa menempatkan kepuasan dan kebahagiaan warganya sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilan bekerja melayani warga.
Termasuk dukungannya pada percepatan penanganan stunting yang saat ini menjadi aras kebijakan pembangunan pusat hingga daerah, di bidang kesehatan dan sumber daya manusia, di mana pemerintah desa sebagai ujung tombaknya.
Sehingga dengan demikian, Kades harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai stunting dan upaya penanggulangannya.
“Harus ada pemahaman yang kuat dari kades tentang apa itu stunting, apa pentingnya kades ngurusi stunting ini, siapa yang harus saudara gandeng untuk mencegah stunting pada balita, bagaimana intervensi kegiatan penanganan dan pencegahannya, dan berapa rupiah yang harus saudara anggarkan lewat dana desa,” ujar Didik.
Selanjutnya, Didik juga meminta dilakukan pembaruan data warga miskin secara periodik, melalui aplikasi sistem kesejahteraan sosial-next generation (SIKS-NG) yang hanya bisa dilakukan oleh petugas operator data desa mendasarkan hasil musyawarah desa.
Pembaruan data yang menjadi komponen penyusun data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan rujukan pengalokasikan program jaminan sosial oleh pemerintah pusat ini merupakan kewajiban pemerintah desa, memastikan program bantuan sosial Pemerintah di lapangan tepat sasaran.
Ditekankan Umi melalui Didik, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci sukses pemerintah desa mengatasi permasalahan pembangunan desa.
"Sehingga prakarsa dan partisipasi masyarakatnya harus senantiasa dipupuk untuk mengembangkan potensi dan aset desa," ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kliwon Legowo, menyatakan siap memperbaiki sisi lemah tata kelola dan pola kerja di lembaga pemerintah desa yang dipimpinnya.
Realisasi Investasi Semester I 2025 di Kabupaten Tegal Capai Rp 2,1 T, Optimis Bisa Capai Rp 3,5 T |
![]() |
---|
Peringati Hari Batik Nasional, 1.000 Anak PAUD dan TK di Kabupaten Tegal Antusias Membatik |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Luncurkan Progam Warteg Upaya Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Duduk Perkara Keluhan RSUD Soeselo Tegal: Pasien Tunggu di Mobil, Klaim Booking Kursi Roda Dibantah |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas llB Slawi, Harap Sinergi Terjalin Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.