Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal Miliki UPTD PPA, Bupati Umi: Lapor Jika Lihat dan Alami Kekerasan Perempuan dan Anak

Kabupaten Tegal resmi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah (tengah), simbolis meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan memotong pita, kemudian dilanjutkan memotong tumpeng, serta menandatangani sertifikat peresmian. Berlokasi di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (7/8/2023). 

Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kabupaten Tegal menjadi yang ketujuh membentuk UPTD PPA. 

Harapannya dengan adanya UPTD PPA ini, membuat pelayanan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak menjadi Cepat, Komprhensif, Akurat, Terintegratif atau disingkat Cekatan. 

"Dalam pelaksanaannya, terdapat enam fungsi layanan UPTD PPA yang harus dilaksanakan, yaitu pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban. Sehingga korban akan mendapat pelayanan terpadu dan satu atap melalui UPTD PPA," jelas Retno. 

Sementara itu, perwakilan Child Specialist UNICEF Naning Julianingsih mengatakan, langkah utama launching UPTD PPA ini adalah membuat layanan bisa dilihat dan diterima langsung oleh perempuan dan anak.

Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Kami terus mendampingi agar UPTD PPA berjalan sesuai standar pelayanan yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,” tegas Naning. 

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah menambahkan, UNICEF dan Yayasan Setara sudah mendampingi sejak tahun 2022, dan melatih 50 orang menjadi fasilitator masyarakat membangun lingkungan yang aman dan ramah anak atau SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Childreen).  

"Tahun ini peringkat Kabupaten Layak Anak dari kategori Madya menjadi Nindya. Dengan adanya UPTD PPA harapnya akan menjadi kategori Utama di tahun berikutnya," tutup Khofifah. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved