Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Karanganyar Dapat Alokasi 250 Formasi PPPK Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Kabupaten Karanganyar dapat alokasi 250 formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pembinaan sekaligus penyerahan SK PPPK di Aula Kantor Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mendapatkan alokasi 250 formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Aziz menyampaikan, 250 formasi tersebut terdiri dari 114 tenaga guru, 116 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis.

Jumlah alokasi formasi PPPK tersebut terbilang sedikit dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah yang bisa mencapai sekira 1.000 orang.

"Formasi itu usulan dari kabupaten."

"Kami melihat jumlah kebutuhan."

"Kami punya berapa, kosong berapa, nah yang kosong itu yang diusulkan untuk diisi," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: BPBD Karanganyar Akan Kolaborasi Dengan Pemdes di Lokasi Rawan Bencana, Penguatan Mitigasi Bencana

Baca juga: Mobil Box Terbakar di Jalan Raya Karangpucung Cilacap, Muatan Permen dari Karanganyar Hangus

Di sisi lain, lanjut Isnan, usulan formasi PPPK juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pasalnya, gaji PPPK berasal dari keuangan daerah.

Adapun jumlah formasi yang ditetapkan Kemenpan RB untuk PPPK tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah usulan dari Pemkab Karanganyar.

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar mengusulkan 231 formasi PPPK.

Formasi tersebut terdiri dari 116 tenaga kesehatan, 110 tenaga pendidik, dan 5 tenaga teknis.

Isnan menuturkan, Pemkab Karanganyar selanjutnya menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaan pengadaan PPPK tahun ini.

"Karena tiap tahun akan terbit mekanisme tersendiri untuk pengadaan," ucapnya. (*)

Baca juga: Keliling Gunakan M-Pustika, Dinkominfo Kota Pekalongan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Baca juga: Alasan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Kata Kasatlantas Polres Blora

Baca juga: Lantik Saka Milenial, Ketua Mabicab Lani: Diskominfo Penggerak Literasi Digital Gerakan Pramuka

Baca juga: Pengakuan Wahyu Adi, Rekan Korban Pembunuhan di Jomblang : Saya Lihat Sudah Tekapar di Pinggir Jalan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved