Berita Semarang
Viral Anggota Satpol PP Semarang Lempar Makanan ke Pedagang, Kasatpol PP Ungkap Fakta dan Kronologi
Sebuah video viral di media sosial terkait anggota Satpol PP Kota Semarang diduga melempar makanan ke arah muka pedagang
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Di sisi lain, Fajar mengingatkan masyarakat bahwa jalan Imam Barjo, Jalan Pahlawan, dan Lapangan Simpang Lima adalah kawasan larangan berdagang.
Dia meminta masyarakat mematuhi aturan itu.
Daerah larangan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 tahun 2018. Larangan dagang berlaku Senin hingga Sabtu selama 24 jam.
Terkecuali, pada Minggu pagi, diperbolehkan untuk berdagang dalam rangka Car Free Day (CFD).
"Saya selaku Kepala Satpol PP dan Plt Kepala Dinas Perdagangan sudah membuat 9.000 lapak dagang di wilayah yang telah ditentukan. Silahkan dagang di wilayah yang ditentukan. Jangan di wilayah larangan. Kalau nekat, jangan salahkan kami kalau ada penertiban," tegasnya. (eyf)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Bajaj Mulai Beroperasi di Kota Semarang, Dishub: Tidak Ada Izinnya |
![]() |
---|
Merawat Jenazah Adalah Ibadah Fitrah Wajib Berpedoman Ajaran Rasulullah SAW, Bukan Sekadar Tradisi |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Sebut Upayakan Tempat Tinggal untuk Korban Kebakaran di Jagalan |
![]() |
---|
Buka Peluang Wisata, Ngesti Bupati Semarang Optimistis Dampak Tol Bawen Semarang-Jogja |
![]() |
---|
Gunungan Sampah yang Menumpuk Bertahun-tahun di Semarang Mulai Ditangani, Bagaimana Nasib Pak Karli? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.