Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BPJS Kesehatan Minta Warga Validasi Info Seputar Program JKN Bila Mendapat WA Tagihan Pembayaran

Seorang pengguna sosial media memposting melalui akun Twitter @unnesmenfess bahwa ia mendapat tagihan Badan

Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto BPJS Kesehatan Minta Warga Validasi Info Seputar Program JKN Bila Mendapat WA Tagihan Pembayaran
IST
Poster imbauan Whatsapp Blast skrining kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)


Untuk melakukan pendaftaran sebagai Peserta JKN, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Admnistrasi Melalui Whattsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, Care Center 165, serta kanal layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan Keliling, dan Mal Pelayanan Publik.

Andi kembali mengingatkan, apabila ditemukan pesan singkat selain kedua pesan tersebut, peserta dapat memastikan kembali kebenaran informasi dengan menghubungi lebih lanjut ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Semarang.


Pada dasarnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan informasi palsu, dimulai dari meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemberian hadiah, atau pesan-pesan lainnya seperti permintaan bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang bersifat perorangan.

“Pesan yang kami kirimkan murni edukasi dan reminder terkait Program JKN, saya mohon masyarakat tetap waspada, jika ditemui pesan-pesan semacam itu mohon diabaikan saja. Jika ternyata salah satu dari peserta menjadi korban penipuan segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Andi.

Saat ini BPJS Kesehatan, gencar memanfaatkan berbagai lini untuk memastikan Peserta JKN telah aktif kepesertaannya, dan peserta terinfo berbagai informasi terbaru seputar pelayanan kesehatan Program JKN.


Namun pihaknya berkomimen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mencegah disinformasi demi menjaga kepercayaan peserta terhadap BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved