Berita Semarang
BPJS Kesehatan Minta Warga Validasi Info Seputar Program JKN Bila Mendapat WA Tagihan Pembayaran
Seorang pengguna sosial media memposting melalui akun Twitter @unnesmenfess bahwa ia mendapat tagihan Badan
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis

Untuk melakukan pendaftaran sebagai Peserta JKN, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Admnistrasi Melalui Whattsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, Care Center 165, serta kanal layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan Keliling, dan Mal Pelayanan Publik.
Andi kembali mengingatkan, apabila ditemukan pesan singkat selain kedua pesan tersebut, peserta dapat memastikan kembali kebenaran informasi dengan menghubungi lebih lanjut ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Semarang.
Pada dasarnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan informasi palsu, dimulai dari meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemberian hadiah, atau pesan-pesan lainnya seperti permintaan bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang bersifat perorangan.
“Pesan yang kami kirimkan murni edukasi dan reminder terkait Program JKN, saya mohon masyarakat tetap waspada, jika ditemui pesan-pesan semacam itu mohon diabaikan saja. Jika ternyata salah satu dari peserta menjadi korban penipuan segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Andi.
Saat ini BPJS Kesehatan, gencar memanfaatkan berbagai lini untuk memastikan Peserta JKN telah aktif kepesertaannya, dan peserta terinfo berbagai informasi terbaru seputar pelayanan kesehatan Program JKN.
Namun pihaknya berkomimen melindungi dan memberikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mencegah disinformasi demi menjaga kepercayaan peserta terhadap BPJS Kesehatan.
Peluk Erat Dilfa di Rumah Anak Surga Semarang, Tinggal Sejak 2 Hari Lahir, Ibu Tak Mampu Merawat |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Tindaklanjuti Masalah Sampah Liar di Rowosari |
![]() |
---|
Konsumsi Rumah Tangga di Semarang Melambat Meski Mal Tetap Ramai |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kampoeng Pelangi Semarang, Dulu Viral Hingga Mancanegara Kini "Mati Suri" |
![]() |
---|
TPS Ilegal dan Penumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.