Berita Semarang
BPJS Kesehatan Minta Warga Validasi Info Seputar Program JKN Bila Mendapat WA Tagihan Pembayaran
Seorang pengguna sosial media memposting melalui akun Twitter @unnesmenfess bahwa ia mendapat tagihan Badan
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pengguna sosial media memposting melalui akun Twitter @unnesmenfess bahwa ia mendapat tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Whatsapp.
Tagihan untuk satu keluarga tersebut dikirimkan oleh pengirim, pengirim mengaku tidak mendaftar sebagai peserta BPJS maupun terdaftar sebagai peserta BPJS.
Ini asli gak sih ? -ness sender dpt tagihan bpjs satu keluarga sdngkan setau sender gk ada yg daftar bpjs ataupun terdaftar bpjs ((: ada yg pernah mengalami kasus serupa ?
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memvalidasi pesan berantai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Ia membenarkan pihaknya kerap kali menerima berbagai pertanyaan berupa pesan elektronik yang masuk ke gawai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk menjangkau seluruh peserta, kami memang aktif menghubungi melalui pesan singkat yang kami kirimkan melalui whatsapp, contohnya seperti Whatsapp Blast Skrining Riwayat Kesehatan yang dikirimkan secara terpusat oleh BPJS Kesehatan,” ucap Andi pada Tribun Jateng, Kamis (10/8/2023).
Ia menjelaskan pengiriman pesan tersebut dikirimkan secara resmi melalui nomor 085218181722 berdasarkan hasil pengisian Skrining Riwayat Kesehatan yang telah diisi oleh peserta pada Aplikasi Mobile JKN dan memiliki resiko penyakit kronis.
Harapannya, peserta melakukan konsultasi kesehatan lebih lanjut dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
“Program Whatsapp Blast Skrining Riwayat Kesehatan ini, kami laksanakan sejak bulan Juni dan menargetkan satu juta peserta, untuk menindaklanjuti hasil skrining,” tambah Andi.
Lebih lanjut, guna meningkatkan kolektibilitas pendapatan iuran melalui edukasi kepada peserta terkait pembayaran iuran bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dua sampai 11 bulan, petugas BPJS Kesehatan Cabang Semarang secara rutin melakukan telekolekting.
Sedangkan, untuk umur tunggakan 12-24 bulan Kader JKN akan melakukan kunjungan langsung ke peserta.
Selain itu, bagi peserta yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran sebagai Peserta PBPU, namun lupa membayarkan iuran pertama, BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta melalui whatsapp.
Pada pesan tersebut tertulis nama, kelas dan iuran yang harus dibayarkan oleh peserta melalui virtual account.
"Pastikan data yang muncul pada proses pembayaran telah sesuai dengan data anda ,” kata Andi.
Adapun, saat ini tarif iuran Program JKN per bulan pada kelas 1 senilai Rp 150 ribu, pada kelas 2 senilai Rp 100 ribu, dan kelas 3 senilai Rp 35 ribu.
Peluk Erat Dilfa di Rumah Anak Surga Semarang, Tinggal Sejak 2 Hari Lahir, Ibu Tak Mampu Merawat |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Tindaklanjuti Masalah Sampah Liar di Rowosari |
![]() |
---|
Konsumsi Rumah Tangga di Semarang Melambat Meski Mal Tetap Ramai |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kampoeng Pelangi Semarang, Dulu Viral Hingga Mancanegara Kini "Mati Suri" |
![]() |
---|
TPS Ilegal dan Penumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.