Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dugaan Pungli Lurah Tawangmas Semarang ke Kader PKK,  Inspektorat Janji Bentuk Tim Usut

Inspektorat Kota Semarang membentuk tim untuk mengusut dugaan kasus pungli yang dilakukan Lurah Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
E, kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan penggerak PKK di wilayah Tawangmas tunjukkan bukti pungli yang dilakukan oknum lurahnya 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Inspektorat Kota Semarang membentuk tim untuk mengusut dugaan kasus pungli yang dilakukan Lurah Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat.

Inspektut Pembantu V Inspektorat Kota Semarang, Pitoyo Tri Susanto mengatakan, Inspektorat langsung mendiskusikan dugaan kasus pungli tersebut begitu mengetahui informasi tersebut.

Pada Rabu (9/8), pihaknya mendapat informasi dugaan pungli itu. Kemudian, Asisten I Setda Kota Semarang berkomunikasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kami tindaklanjuti. Cuma, apapun itu kami nunggu disposisi. Asisten I sudah menginformasikan bahwa dawuh Bu Wali Kota untuk ditindaklanjuti," paparnya, Jumat (11/8).

Pihaknya sudah menyiapkan tim.

Baca juga: Siti Ingat Betul Detik-detik Bayinya Tertukar Setahun Lalu, Tanya Perawat Malah Dibentak

Baca juga: Warga 1 Desa di Jepara Jadi Korban Perempuan Muda, 1,2 Miliar Amblas, Ternyata Begini Polah Pelaku

Dalam penyelesaian ini memang membutuhkan tim yang nantinya mendapat surat perintah mengusut kasus tersebut.

Adapun saat ini, Inspektorat baru melakukan pendalaman tahap awal.

Pihaknya masih membutuhkan banyak keterangan untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut.

"Begitu ada berita itu, kami langsung respons. Paling tidak kami identifikasi, ketemu dengan siapa, identifikasi permasalahan," paparnya.

Pak Lurah Bantah

Lurah Tawangsari Kecamatan Semarang Barat Rusmanto berikan keterangan terkait dugaan pungli yang ditudingkan kepadanya.
Lurah Tawangsari Kecamatan Semarang Barat Rusmanto berikan keterangan terkait dugaan pungli yang ditudingkan kepadanya. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sebelumnya, Lurah Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Rusmanto, angkat bicara tudingan minta komisi uang kepada E kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan PKK di wilayahnya.

Rusmanto dituding memalak E hingga Rp 1,4 juta.

Rusmanto membenarkan meminta uang kepada E kepada kader FKK sebesar Rp 1 juta.

Namun uang itu tidak digunakan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk keperluan kader FKK lainnya yang tidak mendapat uang transportasi pada setiap kegiatan.

"Anggota FKK itu tidak mendapat uang transport selama satu tahun. Uang itu saya berikan kader lain dan diketahui E. Saya tandatangani kuitansi setelah mendapat uang dari E," ujarnya, Rabu (9/8).

Dia mengatakan, uang Rp 1 juta itu dibagikan kepada 7 kader FKK.

Besaran yang diberikan, rinciannya enam kader mendapatkan Rp150 ribu dan 1 kader mendapatkan Rp100 ribu.

"Kalau honornya berapa, saya tidak tahu. Karena E tidak pernah memberitahu," katanya

Terkait kuitansi uang PKK, ia mengaku mendapat bantuan untuk melengkapi membeli alat tulis kantor (ATK).

Besaran uang yang diterimanya sebanyak dua kali masing-masing Rp 200 ribu.

"Itu bantuan ibu-ibu PKK sebesar Rp 200 ribu untuk ATK. Karena awal tahun anggaran belum turun. Bantuan PKK itu ditulis E dalam kuitansi dan saya tandatangani," ujarnya.

Mengenai percakapan chat whatsaap meminta komisi 5-10 persen dari pencairan, ia mengaku hanya bercanda.

Dia hanya memberikan gertakan terhadap E agar uang transportasi FKK diberikan.

"Kalau chat mung guyon (hanya bercanda). Iku hanya kanggo gertak (itu hanya buat menggertak). Kalau cuma Rp500 ribu, kader yang lain dapatnya berapa," tanyanya.

Terpisah Camat Semarang Barat, Elly Asmara menyayangkan adanya oknum lurah di wilayahnya melakukan pungli.

Dia memastikan kejadian itu pasti akan diklarifikasi dan didalami oleh pengawas internal pemkot.

"Pastinya ini akan menjadi perhatian kami dalam mengawasi jalannya pelayanan sampai ke tingkat kelurahan," tuturnya.(rtp/eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved