Berita Demak
150 Warung di Sepanjang Jalan Lingkar Demak Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Demak bersama TNI, Polri, Dishub Demak, PLN melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada disepanjang Jalur Lingk
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satpol PP Kabupaten Demak bersama TNI, Polri, Dishub Demak, PLN melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada disepanjang Jalan Lingkar Demak.
Pantauan Tribunjateng di lokasi, anggota Satpol PP Kabupaten Demak berbekalkan alat bego, mulai merubuhkan satu persatu PKL liar.
Terlihat pula petugas PLN juga mengamankan saluran listrik terlebih dahulu sebelum dilakukan perobohan bangunan PKL liar.
Tercatat sekiranya sebanyak 150 warung PKL liar, dan ada pula sebagian sudah menjadi rumah dan toko.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Demak, Agus sukiyono mengatakan, sebelum melakukan penertiban bangunan PKL liar pihak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.
Dalam pemberitahuan kepada para pedagang PKL liar kata Kasatpol PP Demak, bangunan yang didirikan sudah menyalahangunakan tanah milik negara.
"Sudah melakukan peringatan dan pemberitahuan pertama kedua, dan ketiga. Kami sampaikan kepada para pedagangan bahwa tanah yang digunakan tidak sesusai dengan peruntukannya, karena ini tanah negara, milik nasional juga ada tanah daerah," kata Kasatpol PP Demak kepada Tribunjateng.
Tidak hanya itu, lanjut kata dia, para pedagang liar juga tidak memiliki izin pendirian bangunan.
Selain itu bangunan PKL liar tersebut juga disalah gunakan sebagai tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Tidak memiliki izin, juga meresahkan masyarakat disalah gunakan untuk praktek yang tidak benar," ucapnya.
Baca juga: Ribuan Akar Rumput Kader Ansor Demak Kukuhkan M Nur Huda Jadi Ketua GP Ansor
Pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa bangunan tersebut meresahkan masyarakat.
"Banyak sekali keluahan masyarakat, dan laporan dari kepolisan, tokoh agama, mengusulkan untuk ditertibkan," ungkapnya.
Berbekal laporan dan intruksi dari Bupati Demak menjadi acuan Satpol PP Demak untuk melakukan penertiban.
"Melanjuti itu, kami diperintahkan untuk melakukan penertiban dengan berbagai pihak kemudian kami lakukan upaya sosialisasi dan perobohan adalah bagian akhir," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Surat Penolakan Hasil Konfercab GP Ansor Demak Diserahkan ke Pimpinan Pusat, Berikut Isi Suratnya
Baca juga: Kader Ansor Demak Temui Sekjen PBNU, Adukan Ketidakadilan Proses Konfercab
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Polres Demak Resmikan Sumur Bor di Dukuh Pongangan, Wilayah Kerap Sulit Air Bersih |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Demak Diklaim Turun 1,22 Persen, Bupati Demak: Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.