Berita Kudus
Progres Terhambat, Pembangunan SIHT Desa Klaling Kudus Masih Jauh dari Harapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti program pembangunan fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti program pembangunan fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo yang tak kunjung terlihat.
Pembangunan SIHT diprogramkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop-UKM) Kabupaten Kudus dengan anggaran Rp 39,1 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Setelah gagal terlaksana pada tahun anggaran 2022, tahun ini program pembangunan SIHT masih terus berproses menuju tahap pembangunan fisik gedung.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, proses pembangunan SIHT harus dikebut supaya anggaran yang sudah dialokasikan bisa terserap.
Selain itu, SIHT ini sangat dinantikan oleh masyarakat yang ingin membangun usaha resmi (legal) di bidang pengolahan tembakau dengan budget pas-pasan. Bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan hasil kemajuan usaha di bidang rokok.
"Pembangunan SIHT ini bertujuan agar masyarakat yang ingin usaha di bidang pengolahan tembakau bisa terfasilitasi oleh Pemkab, supaya tidak was-was. Karena SIHT ini membantu masyarakat membangun usaha resmi dan legal," terangnya, Selasa (15/8/2023)?
Masan menyebut, sejauh ini proses pembangunan SIHT belum masuk pada tahap pembangunan fisik.
Dia tidak yakin anggaran yang telah disediakan bisa terserap 100 persen, mengingat sisa tahun anggaran 2023 tinggal beberapa bulan saja.
Karena itu, Masan meminta agar dinas terkait melakukan percepatan proses pembangunan SIHT, supaya penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.
"Dengan melihat progres yang ada, mungkin tahun ini fokus pada penataan lahan dan pager untuk pembangunan fisik. Coba kita lihat apakah (pembangunan gedung) bisa tercapai. Kami akan tugaskan komisi yang membidangi agar minta percepatan progres pembangunan SIHT, semoga bisa cepat terealisasi," harapnya.
Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat menyatakan, progres pembangunan SIHT tahap pertama berdasarkan pantauannya saat ini baru mencapai 5 persen.
Kata dia, saat ini sedang dilaksanakan proses perancangan bangunan secara rinci atau Detail Engineering Design (DED) yang dijadwalkan selesai pada September mendatang.
Artinya, pembangunan fisik gedung SIHT tahap pertama berjumlah 15 gudang produksi baru bisa dilaksanakan paling cepat Oktober atau November.
Sehingga perlu upaya ekstra agar pembangunan fisik bisa dilakukan lebih awal, supaya sisa waktu yang ada bisa digunakan untuk memaksimalkan target yang telah ditentukan.
"Sudah dikerjakan saat ini ada master plan, studi kelayakan dan andalalin. Untuk IMB bangunan gedung dan DED masih berproses," ujarnya.
Anis mengaku pesimis pembangunan SIHT bisa terealisasi tahun ini. Namun, dia berharap dinas terkait berupaya penuh untuk memaksimalkan waktu yang tersisa.
Jika terpaksa harus dilanjutkan tahun anggaran 2024, pihaknya mendorong Disnakerperinkop-UKM agar menyelesaikan segala persiapan di tahun ini. Supaya pembangunan fisik SIHT bisa dilaksanakan di awal 2024.
"Prosesnya masih cukup panjang, tapi masih ada waktu, mudah-mudahan bisa dikebut soal kelengkapan dan proses pembangunannya," ucapnya.
Menurut Anis, pembangunan fisik SIHT idealnya harus bisa dilaksanakan pada September. Artinya, pembangunan gudang-gudang produksi rokok di SIHT punya cukup waktu untuk segera dilakukan percepatan. Jangan sampai pembangunan fisik terus molor dari jadwal yang telah direncanakan, karena berdampak pada sisa waktu anggaran yang semakin sempit.
"Kita harus menunggu progres dari dinas. Kalau memang pembangunan fisik tidak bisa direalisasikan tahun ini, namun harus bisa dimulai awal tahun 2024. Minimal DED dan semua persyaratan lain selesai tahun 2023," ujarnya.
Anggota Komisi B lainnya, Sutriyono menambahkan, pihaknya menegaskan kepada Disnakerperinkop-UKM Kudus agar bisa merealisasikan program pembangunan SIHT.
Kata dia, kegiatan pembangunan SIHT harus bisa dilaksanakan. Dinas yang bersangkutan harus betul-betul komitmen terhadap program kerja yang telah disiapkan.
"Kalau SIHT bisa berjalan, anggaran yang bersumber dari DBHCHT terserap dan bisa mengakomodir kebutuhan para pengusaha yang membutuhkan tempat produksi," tuturnya.
Diketahui bahwa pembangunan SIHT tahap pertama direncanakan berlangsung untuk 15 gudang produksi. Masing-masing gudang berukuran 200 meter persegi, dan bakal ditambah 5 gudang lagi pada 2024 mendatang.
Pembangunan SIHT ini diproyeksikan sebagai tindaklanjut atas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon yang sudah penuh. (Sam)
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.