Berita Regional
Detik-detik Remaja 14 Tahun Keluarkan Paksa Bayi dari dalam Perutnya, Tak Mau Akui Ia Hamil
Detik-detik seorang remaja yang masih berusia 14 tahun memaksa keluar bayi dalam perutnya
TRIBUNJATENG.COM, PALU - Detik-detik seorang remaja yang masih berusia 14 tahun memaksa keluar bayi dalam perutnya.
Lantas, bayi itu ia buang di toilet pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Kota Palu.
Hingga akhirnya petugas kebersihan menemukan mayat bayi setelah sebelumnya mencium bau aneh, Senin (14/8/2023) lalu akhirnya terungkap.
Remaja 14 tahun itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut kisah lengkapnya.
Baca juga: Alasan Gibran Tunjuk KGPAA Mangkunagoro X Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI di Solo
Baca juga: Wenda, Siswi Asal Papua Pegunungan Pembawa Bendera Merah Putih di Istana
Pelaku datang ke rumah sakit bersama ibunya untuk memeriksakan perutnya yang sakit.
Pelaku awalnya membantah hasil pemeriksaan dokter yang menyebut bahwa dirinya tengah hamil.
Karena takut kepada orang tuanya, remaja putri ini lalu menuju ke kamar mandi pria di RSU Anutapura Palu tempatnya diperiksa.
Di sinilah remaja ini melahirkan sendiri secara dipaksa.
Sang bayi kemudian dimasukkannya ke dalam tangki toilet tersebut.
Seolah tak terjadi apa-apa, remaja itu kembali lagi ke ruang rawat.
Namun aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya itu terungkap saat dokter melakukan tindakan Ultrasonografi (USG).
Hasilnya, terdapat plasenta di dalam rahim sang remaja itu.
Remaja itu sempat diminta dilakukan tindakan kuret namun ditolak dan dia memilih pulang ke rumah bersama orang tuanya.
Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini berhasil dilakukan Polresta Palu setelah memeriksa sejumlah saksi.
Awal Penemuan Mayat Bayi
Kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023).
Awalnya jasad bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan RSU Anutapura bernama Rahma Aris (42).
"Saksi selaku cleaning service RSU Daerah Anutapura Palu masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita, saksi mulai melakukan aktivitasnya seperti menyapu dan mengepel ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
Saat sedang membersihkan area toilet, petugas tersebut mencium aroma tidak sedap di ruangan itu.
Namun dia tetap melanjutkan pekerjaannya.
Pukul 10.00 Wita, saksi Rahma Aris berusaha mencari sumber aroma tidak sedap itu yang berasal dari kamar mandi pria.
"Saksi melihat seperti plasenta berada di dalam penampungan air penggelontor, saksi langsung menyampaikan ke rekan kerjanya bernama Hermanto Lanie dan atasannya," ujar AKP Ferdinand Esau Numbery.
Saksi Hermanto dan Ratna kemudian memeriksa toilet pria itu dan menemukan mayat bayi di penampungan air closed kamar mandi IGD RSU Anutapura.
Inafis Polresta Palu juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu, kondisi mayat membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap, kemungkinan sudah lebih 24 jam," tuturnya.
Kronologis Kejadian
Tak butuh waktu lama Polresta Palu akhirnya mengangkap sang pelaku yang masih berusia 14 tahun ini.
Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA Polresta Palu.
"Sudah ditemukan pelakunya, barusan sampai di Polres, masih dibawah umur (14 tahun)," ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
AKP Ferdinand mengatakan pelaku awalnya mengaku sakit perut kepada orang tuanya.
Lalu orang tuanya membawa pelaku menuju RSUD Anutapura Palu untuk dilakukan pemeriksaan.
Setibanya di RSUD Anutapura, pelaku pun dicek oleh tim medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kebidanan.
Dari hasil pemeriksaan, teruangkap bahwa pelaku ternyata sedang hamil.
Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.
Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.
Diduga disitulah pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya memakai tangannya sendiri.
Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).
Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.
Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, akhirnya diminta untuk melaksanakan kuret.
Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.
Menurut Ferdinand, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik PPA Polresta Palu.
"Untuk mayat bayi pelaku, sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, penemuan mayat bayi di RSU Anutapura menjadi perhatian publik.
Bayi itu ditemukan dalam tangki penampungan air closed.
Mayat bayi itu berada di toilet pria. (*)
Sumber: TribunPalu
Bukan Meta Ayu Puspitantri, Wanita Cantik Ini Temani Arya Diplomat Sebelum Ditemukan Terlilit Lakban |
![]() |
---|
Alasan Licik Kades Menjual Posyandu Rp 45 Juta Karena Merasa Terbengkalai |
![]() |
---|
Detik-detik Dinding Masjid Rubuh Timpa Pekerja yang Gotong Royong Perbaikan, Dua Korban Tewas |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, BBM Pertalite Bercampur Air Dijual ke Masyarakat Oleh Agen Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Plt Lurah Bikin Heboh, Pecat Massal Kepala Lingkungan Lewat Pengumuman Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.