Berita Regional
TNI AD Selidiki Kehadiran Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja di Lahan Sengketa Jusuf Kalla dan GMTD
Nama Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjadi sorotan publik setelah fotonya beredar di media sosial
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, Staf Khusus KSAD, menjadi sorotan setelah hadir di lokasi sengketa lahan 16,4 hektar di Makassar antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD.
- TNI AD membenarkan kehadirannya, namun masih menyelidiki tujuan dan alasan sang jenderal berada di lokasi tersebut.
- Kadispenad menegaskan, setiap prajurit TNI AD, termasuk pejabat tinggi, wajib mematuhi aturan dan kode etik militer dalam setiap tindakan di lapangan.
TRIBUNJATENG.COM - Nama Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja menjadi sorotan publik setelah fotonya beredar di media sosial saat berada di lokasi sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lahan tersebut tengah disengketakan antara dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Kehadiran perwira tinggi TNI AD itu di lokasi eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar sontak menimbulkan perhatian publik, apalagi karena ia tampak tidak mengenakan seragam dinas dalam foto yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono, membenarkan bahwa perwira yang hadir di lokasi adalah Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/11/2025).
Namun, TNI AD masih menelusuri lebih lanjut alasan dan tujuan keberadaan sang jenderal di lokasi tersebut.
Baca juga: Mentan Sidak ke Pasar Legi Solo Pastikan Harga Beras Stabil, Respati Sebut MBG Tak Mempengaruhi
Penelusuran dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kode etik dan aturan militer.
Pihaknya masih mendalami duduk perkaranya secara utuh.
Setiap prajurit TNI AD, terlebih yang menjabat posisi strategis, wajib menaati aturan dan etika militer.
Aturan itu menuntut mereka bersikap profesional, netral, dan tidak terlibat dalam kepentingan pribadi ataupun kelompok di luar tugas kedinasan.
“Karena itu, TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut,” tegas dia.
Donny meminta semua pihak menunggu hasil klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi TNI AD.
JK marah
tribunjateng.com
tanah eks wapres diserobot
tanah wapres JK diserobot
Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja
Muh Radlis
| Pelajar Begal Teman Sendiri karena Kecanduan Narkoba dan Judi, Korban Ditusuk Beberapa Kali |
|
|---|
| Vita Amalia Ancam Penjarakan Pacar Karena Sebar Video Injak Alquran Setelah Dipecat Dari ASN |
|
|---|
| Tiktok Jadi Tempat Bu Guru SMPN 6 Selingkuh, Suami Temukan Bukti di Luar Batas |
|
|---|
| "Gimana Kalau Anak Anda Diculik?" Kalimat Ipda Supriyadi Meluluhkan Hati SAD Menyerahkan Bilqis |
|
|---|
| Jenderal Bintang 2 TNI AD Terlibat Eksekusi Lahan Milik Eks Wapres Jusuf Kalla, Apa Kepentingannya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111_Mayjen-Achmad-Adipati-Karna-Widjaja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.