Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Marah Dada Pacarnya Diremas Oknum Polisi Briptu SA dalam Tahanan

Seorang anggota kepolisian berinisial Briptu SA diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang tahanan wanita pada akhir Juli 2023 lalu.

Shutterstock
Ilustrasi 

Jika terbukti bersalah, Briptu SA akan dikenai sanksi berat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh Propam. Polda Sulsel tidak akan mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan etika," tegas Kombes Pol Komang Suartana.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan FM, tindakan pelecehan tersebut pertama kali terjadi saat korban sedang tidur di sel tahanan.

Briptu SA diduga telah memeluk korban dari belakang dan meremas bagian dada korban.

Tindakan ini dilakukan tanpa seizin korban dan dalam keadaan yang sangat meresahkan.

Tidak hanya itu, Briptu SA juga diduga melakukan tindakan asusila lainnya, termasuk memaksa korban melakukan oral seks di kamar mandi.

Korban menolak permintaan tersebut, namun Briptu SA terus memaksanya.

Ketika permintaannya ditolak lagi, Briptu SA bahkan melakukan tindakan yang lebih parah dengan membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindakan tersebut.

Tindakan ini menyebabkan FM merasa terhina dan trauma.

Berani melangkah maju, HE melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, dan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, ia berencana melakukan pendampingan hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.

Situasi saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan Propam Polda Sulsel berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang pantas jika terbukti ada pelanggaran hukum dan etika dalam kasus ini.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved