Video Asusila Sesama Jenis
Bocah Bawah Umur Ikut Jual Video Asusila Sesama Jenis, LNH Jadi Admin Gunakan 10 Akun Medsos
LNH yakni admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus perdagangan foto dan video tindak asusila sesama jenis.
Yang cukup mengherankan, dari dua pelaku yang ditangkap, satu di antaranya adalah anak bawah umur.
Dalam kasus tersebut, pelaku ini berperan sebagai penyebar promosi baik melalui Grup Telegram maupun akun media sosial seperti Facebook.
Ya, kasus perdagangan video asusila sesama jenis yang diperankan anak-anak diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Aksi Nekat Emak-emak Bakar Kafe Remang-remang, Gara-gara Nonton Video Asusila
Dua orang yang salah satunya masih anak di bawah umur ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap dua pelakunya.
Masing-masing berinisial LNH yang merupakan anak di bawah umur dan pelaku dewasa berinisial R.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap peran dan modus dari masing-masing pelaku.
Dijelaskan Kombes Pol Ade, LNH yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum selama ini memiliki peran sebagai admin akun Facebook yang digunakan untuk menyebar video asusila tersebut.
"Yang bersangkutan (LNH) merupakan admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis," ucap Kombes Pol Ade Safri seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (18/8/2023).
LNH juga dalam kasus itu berperan mempromosikan konten asusila tersebut melalui akun Facebook yang dia kelola.
Nantinya jika terdapat peminat konten-konten video maupun foto, kemudian LNH menjalin komunikasi dengan calon pembeli melalui fitur pesan.
"Bagi yang berminat atas promote kemudian melakukan DM dengan membayar sejumlah uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum melalui rekening penampung," jelasnya.
Setelah mendapat pembeli video yang ia jajakan, lalu LNH memasukan seluruh pembeli video itu ke dalam satu grup telegram yang sudah dia tentukan.
Baca juga: Sumar Rosul Segera Gelar Rapat Bersama Soal Meningkatnya Kasus Asusila
Baca juga: Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan Meningkat, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq
Melalui akun telegram itulah kemudian LNH mentransmisikan video-video konten asusila sesama jenis itu sesuai perjanjian yang sebelumnya ditetapkan.
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Polda Metro Jaya
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Video Asusila
UU Nomor 35 Tahun 2014
UU Nomor 44 Tahun 2008
UU Perlindungan Anak
pornografi
Video Asusila Sesama Jenis
kriminal hari ini
Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Sinergi Bea Cukai Tanjung Emas dan PT Sango, UMKM Jadi Bukti Kolaborasi Nyata |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIMMA Dibekali Literasi Pasar Modal untuk Wujudkan Generasi Cerdas Finansial |
![]() |
---|
Penyebab Tanah Longsor Saat Penggalian Penelitian BRIN di Demak Karena Tanah Sawah Yang Labil |
![]() |
---|
Perwira TNI Alumni Psikologi UMP Terima Penghargaan dari United Nations Interim Force In Lebanon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.