Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Asusila Sesama Jenis

Bocah Bawah Umur Ikut Jual Video Asusila Sesama Jenis, LNH Jadi Admin Gunakan 10 Akun Medsos

LNH yakni admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis.

Editor: deni setiawan
Thinkstock/AndreyPopov
ILUSTRASI video asusila. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus perdagangan foto dan video tindak asusila sesama jenis.

Yang cukup mengherankan, dari dua pelaku yang ditangkap, satu di antaranya adalah anak bawah umur.

Dalam kasus tersebut, pelaku ini berperan sebagai penyebar promosi baik melalui Grup Telegram maupun akun media sosial seperti Facebook.

Ya, kasus perdagangan video asusila sesama jenis yang diperankan anak-anak diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Aksi Nekat Emak-emak Bakar Kafe Remang-remang, Gara-gara Nonton Video Asusila

Dua orang yang salah satunya masih anak di bawah umur ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Polisi menangkap dua pelakunya.

Masing-masing berinisial LNH yang merupakan anak di bawah umur dan pelaku dewasa berinisial R.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap peran dan modus dari masing-masing pelaku.

Dijelaskan Kombes Pol Ade, LNH yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum selama ini memiliki peran sebagai admin akun Facebook yang digunakan untuk menyebar video asusila tersebut.

"Yang bersangkutan (LNH) merupakan admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis," ucap Kombes Pol Ade Safri seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (18/8/2023).

LNH juga dalam kasus itu berperan mempromosikan konten asusila tersebut melalui akun Facebook yang dia kelola.

Nantinya jika terdapat peminat konten-konten video maupun foto, kemudian LNH menjalin komunikasi dengan calon pembeli melalui fitur pesan.

"Bagi yang berminat atas promote kemudian melakukan DM dengan membayar sejumlah uang kepada anak yang berkonflik dengan hukum melalui rekening penampung," jelasnya.

Setelah mendapat pembeli video yang ia jajakan, lalu LNH memasukan seluruh pembeli video itu ke dalam satu grup telegram yang sudah dia tentukan.

Baca juga: Sumar Rosul Segera Gelar Rapat Bersama Soal Meningkatnya Kasus Asusila

Baca juga: Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan Meningkat, Ini Kata Bupati Fadia Arafiq

Melalui akun telegram itulah kemudian LNH mentransmisikan video-video konten asusila sesama jenis itu sesuai perjanjian yang sebelumnya ditetapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved