Berita Slawi
Pemkab Tegal Anggarkan Dana Rp 11,82 Miliar untuk Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Tegal menganggarkan Rp 11,82 miliar untuk merehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, program rehab RTLH ini merupakan komitmen kepemimpinannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyakarat secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Disamping meningkatkan produktivitasnya karena mereka yang tinggal di rumah sehat cenderung tidak mudah sakit.
“Ini komitmen kami mengalokasikan anggaran yang mencukupi, memadai untuk merehab rumah milik warga miskin sampai layak huni. InsyaAllah, dengan alokasi Rp 20 juta per unit rumah akan bisa mencukupi standar rumah sehat, apalagi kalau ada tambahan swadaya warga,” ujar Umi.
Umi pun mengungkapkan, sejak tahun 2014 saat dirinya menjabat Wakil Bupati Tegal, hingga sekarang sebagai Bupati Tegal, tidak kurang dari 10.907 unit RTLH berhasil dipugar atau diperbaiki.
World Cleanup Day 2025, Pemkab Tegal Bersama Relawan dan Warga Bersihkan Sungai Wadas |
![]() |
---|
Gedung Tiga Lantai Perpusda Soekarno-Hatta Kabupaten Tegal Diresmikan, Ini Harapan Bupati Ischak |
![]() |
---|
Ekonomi Kabupaten Tegal Triwulan II 2025 Tumbuh 5,91 Persen Dipengaruhi Perdagangan dan Investasi |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Hanya Rp16.800: Bupati Tegal Bandingkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Harga Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.