Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Pemkab Tegal Anggarkan Dana Rp 11,82 Miliar untuk Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Tegal menganggarkan Rp 11,82 miliar untuk merehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Kondisi rumah milik keluarga kurang mampu yang masih dalam proses rehab. Adapun proses pembangunan tersebut berkat bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Tegal. 


Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, program rehab RTLH ini merupakan komitmen kepemimpinannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyakarat secara berkeadilan dan berkelanjutan. 


Disamping meningkatkan produktivitasnya karena mereka yang tinggal di rumah sehat cenderung tidak mudah sakit.


“Ini komitmen kami mengalokasikan anggaran yang mencukupi, memadai untuk merehab rumah milik warga miskin sampai layak huni. InsyaAllah, dengan alokasi Rp 20 juta per unit rumah akan bisa mencukupi standar rumah sehat, apalagi kalau ada tambahan swadaya warga,” ujar Umi. 


Umi pun mengungkapkan, sejak tahun 2014 saat dirinya menjabat Wakil Bupati Tegal, hingga sekarang sebagai Bupati Tegal, tidak kurang dari 10.907 unit RTLH berhasil dipugar atau diperbaiki.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved