Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kisah Pembobol Minimarket Blora, Pusing Punya Utang Rp 1 Juta, Tinggalkan Pesan Nanti Dikembalikan

Aksinya sukses dan ia meninggalkan pesan bakal mengembalikan apa yang dicuri jika sudah punya uang

Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM)
Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok Sambong, pelaku yang nekat bobo minimarket di Blora saat dalam konferensi pers di Mapolres Blora yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemuda di Blora hilang akal karena punya utang Rp 1 juta,

Akhirnya ia nekat mencuri di sebuah minimarket.

Aksinya sukses dan ia meninggalkan pesan bakal mengembalikan apa yang dicuri jika sudah punya uang.

Namun, ia akhirnya ditangkap polisi.

Ia pun harus berurusan dengan hukum.

Baca juga: Tolet Masjid jadi Saksi, Pemuda Pati Bacok Paman Sendiri Lalu Lari, Ini Motifnya

Baca juga: Masa Jabatan Sebagai Gubernur Segera Berakhir, Ganjar Pamitan di Acara Jateng Bersholawat 2023

Gara-gara memiliki hutang setelah main game Slot, pemuda di Blora nekat bobol minimarket dan gondol sejumlah barang. 

Aksi tersebut dilakukan Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023) kemarin.

Uniknya meski melakukan perbuatan itu, Yudi Irawan meninggalkan tulisan dan berjanji akan mengembalikan barang yang diambil. 

Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Blora menjelaskan pelaku membobol Alfamart di wilayah Blora

Tepatnya di Jalan Raya Blora-Cepu. Di wilayah Kecamatan Jiken. 

"Pertama kali diketahui oleh karyawan saat masuk toko. Pukul 05.58 WIB. Saat karyawan mengecek ternyata di bagian atap belakang ada tempat yang dipukul dan dibobol dari atas," jelas AKP Slamet kepada tribunmuria.com, Jum'at (18/8/2023).

Mengetahui hal itu, karyawan Alfamart tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket. 

Dan diketahui berbagai macam barang hilang. Selain barang juga uang tunai. 

"Ada dua Hp. Rokok beberapa merk dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000,00," ujarnya.

Berikutnya, karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jiken. 

Dari Polsek Jiken kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora. Menerima laporan itu langsung dilakukan olah TKP dan dari pengembangan diduga ada pelaku yang langsung dicurigai. 

Diduga pelaku sudah memonitor sebelum melakukan aksinya.

Sehingga tahu saat yang tepat melancarkan aksi. 

"Sebelum kejadian Polsek Jiken melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart. Dari situ langsung dikembangkan. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," terangnya.

Dari keterangan pelaku, terungkap jika motif dibalik aksi pencurian itu karena Yudi terjerat hutang. 

Utang itu bermula dari kebiasaan pelaku yang bermain slot. 

"Utang satu juta. Nekat begitu karena sudah pusing," kata Yudi Irawan.

Menurut pelaku, dirinya memang pengangguran, tetapi belum lama bermain slot. Baru sebulan, sebelum bermain slot, sebenarnya ia tak punya hutang. 

Uniknya, meski melakukan pembobolan Alfamart dan mencuri sejumlah barang, ia meninggalkan tulisan. 

Dalam tulisan itu pelaku berjanji akan mengembalikan jika sudah punya uang. 

"Meninggalkan tulisan itu karena kasihan sama karyawan. Jadi sebenarnya saya niat akan mengembalikan," tambahnya. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved