Berita Jateng
Mengenal Sosok Laksda Kresno Buntoro, Lulusan Undip Gugat Usia Pensiun Prajurit TNI Menjadi 60 Tahun
Laksda Kresno Buntoro jenderal bintang dua lulusan Universitas Diponegoro mengajukan gugatan usia pensiun prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNJATENG.COM - Laksda Kresno Buntoro mengajukan gugatan usia pensiun prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kresno meminta agar usia pensiun prajurit TNI bertambah dua tahun.
Saat ini usia pensiun TNI yang ditetapkan 58 tahun harapannya bisa diubah menjadi 60 tahun.
Baca juga: Mulai Bisnis di Usia Pensiun, Norma Warga Semarang Bisa Kirim Jahe Instan Isna ke Luar Negeri
Diketahui, Laksda Kresno Buntoro merupakan perwira TNI lulusan S2 Ilmu Hukum di kampus luar negeri.
Laksda Kresno Buntoro baru-baru ini jadi sorotan karena mengajukan gugatan Undang-Undang TNI mengenai batas usia prajurit TNI ke MK.
Kababinkum TNI itu mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya terkait usia pensiun prajurit ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lantas, seperti apa profil dan biodata Laksda Kresno Buntoro?
Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun TNI. (Puspen TNI)
Melansir dari Wikipedia, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro lahir 26 Juni 1967.
Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 29 Maret 2023 menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia.
Kresno, merupakan lulusan Sepa Milsuk 1989.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia.
Pendidikan Umum:
S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro atay Undip (1991)
S2 Ilmu Hukum Internasional University of Nottingham, Inggris (1995)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.