Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Penyebab 2 Desa di Karanganyar Belum Gelar Seleksi Perangkat, Terpaksa Masa Pendaftaran Diperpanjang

Secara keseluruhan ada 50 formasi yang dibuka dalam pengisian perangkat desa terdiri dari 23 Kadus, 12 Kaur, dan 15 Kasi.

|
Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
Proses seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Karanganyar, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ada dua desa di dua kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar yang belum menggelar seleksi pengisian perangkat desa.

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Karanganyar, Anung Dharmawan menyampaikan, ada 39 desa tersebar di 15 kecamatan yang mengajukan pengisian perangkat desa pada tahun ini.

Secara keseluruhan ada 50 formasi yang dibuka dalam pengisian perangkat desa terdiri dari 23 Kadus, 12 Kaur, dan 15 Kasi.

Adapun mayoritas desa telah menggelar seleksi pengisian perangkat desa.

Baca juga: 4 Kesenian Lokal Ditampilkan di Girimulyo Fest Karanganyar

Baca juga: 5 Kades di Karanganyar Nyaleg, Dispermasdes: Tersisa 2 SK Pemberhentian, Masih Diproses

"Dua desa karena selama 7 hari tidak ada yang melamar akhirnya perpanjangan pendaftaran."

"Akhirnya, pada 16 Agustus 2023, terpenuhi jumlahnya."

"Kemudian desa PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan universitas untuk proses seleksi," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (20/8/2023).

Dia menuturkan, keseluruhan ada tiga universitas yang menjalani PKS dengan pihak desa kaitannya dengan proses seleksi pengisian perangkat desa.

Tiga universitas tersebut yakni Uniba, Univet, dan UMS.

Adapun pemilihan universitas dalam rangka seleksi pengisian perangkat desa merupakan kewenangan dari pihak desa.

Anung menerangkan, desa yang telah selesai menggelar seleksi pengisian perangkat selanjutnya akan mengajukan permohonan rekomendasi hasil seleksi pengisian perangkat kepada Camat.

"Selanjutnya Camat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap rekomendasi tersebut," terangnya.

Di sisi lain, dinas akan membuat surat yang ditujukan kepada Camat agar melaporkan hasil seleksi perangkat desa kepada Bupati. (*)

Baca juga: Banyumas Juara 1 Pencapaian Sertifikat Halal se Jateng, Saat Ini Totalnya Ada 8.000 Produk

Baca juga: Wagub Jateng Apresiasi Semangat Swadaya Warga, Sembung Tower Batang Habiskan Anggaran Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Dandim Cup Pra Liga Wonosobo 2023 Dimulai Minggu 20 Agustus, Laga Pembuka Landak FC Vs Persegad

Baca juga: Nelayan Tambaklorok Semarang Diharapkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Rp 16.800 Dapat Dua Manfaat

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved