Berita Blora
Tahap Dua, 80 Warga Wonorejo Terima Sertifikat Tanah HGB
Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan 80 sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) tahap kedua kepada warga Kawasan Wonorejo, Cepu, pada Senin (21/8/20
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan 80 sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) tahap kedua kepada warga Kawasan Wonorejo, Cepu, pada Senin (21/8/2023).
Setelah di tahap pertama lalu sebanyak seribu lebih sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada warga Wonorejo.
Dengan penyerahan sertifikat tahap kedua itu yang berlangsung di pendapa Kecamatan cepu itu, kini 80 warga Wonorejo bisa lebih tenang, karena sudah memiliki kepastian hukum atas tempat yang ditinggalinya.
"Dengan penyerahan sertifikat tanah ini maka dokumen resmi jelas, ini tentu akan sangat membantu karena tanah tersebut selama puluhan tahun dinantikan, sekarang statusnya lebih jelas, lebih berdaya guna," terang Arief Rohman.
Dengan status tanah yang jelas secara hukum itu, lanjut Arief, maka warga dalam menempati menjadi lebih tenang. Selain itu sertifikat tersebut juga digunakan untuk agunan.
Ditambahkannya, sertifikat HGB tersebut memiliki jangka waktu kepemilikan 30 tahun, bisa diperpanjang dan dapat diperbaharui lagi. Termasuk bisa diwariskan.
Arief Rohman mengapresiasi dan mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama sehingga sertifikat tahap kesatu dan kedua ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Jadi secara keseluruhan hingga saat ini sudah terbit 1.123 sertifikat untuk kawasan Wonorejo. Dengan demikian status tanah HGB tersebut sudah selesai dan tertangani dengan baik," jelas Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.
"Ini menjadi contoh dari program nasional penanganan reforma agraria di Kabupaten Blora," imbuh Arief Rohman.
Disampaikannya, Pemkab Blora sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah pusat, termasuk Menteri ATR BPN yang telah berkenan hadir untuk memberikan perhatian di Blora beberapa waktu lalu.
Sehingga warga Wonorejo kini memiliki kejelasan sertifikat.
Sementara itu, perwakilan ATR/BPN Blora, Machmud Destianto mengungkapkan, untuk target yang sudah diselesaikan di bulan Maret kemarin dan diserahkan sejumlah 1043 sertifikat.
Kemudian untuk tahap kedua saat ini terdiri dari 80 sertifikat.
"Semua itu, meliputi Kelurahan Karangboyo sebanyak 21 sertifikat, kelurahan Ngelo 6 sertifikat kemudian Kelurahan Cepu 53 sertifikat," terang Machmud.
"Maturnuwun untuk rekan rekan semua dari kecamatan, kelurahan yang sudah mensupport kegiatan pensertifikatan ini," pungkas Machmud. (Kim)
Baca juga: Waspada Main Mata Vietnam dan Malaysia untuk Singkirkan Timnas U-23 Indonesia dari Piala AFF U-23
Baca juga: Marwadi Jabat Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah Wilayah Tegal
Baca juga: 14 Bacaleg Artis 2024 dari PDI Perjuangan, Ada Once Mekel Hingga Denny Cagur
Baca juga: Somasi Kiper PSIS Tunggu Pemilik Akun inty6yggbzrf dan urby98 7 Hari untuk Bertemu dan Minta Maaf
Polisi Periksa Pemilik dan 8 Saksi Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Blora |
![]() |
---|
Hari Ketiga Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Empat Excavator Diterjunkan untuk Pemadaman |
![]() |
---|
Tidur Beralaskan Tikar, Warga Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak di Blora Keluhkan Fasilitas |
![]() |
---|
Sudah 2 Hari, Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Polisi Ungkap Kendala |
![]() |
---|
Polisi Patroli Rumah Warga yang Ditinggal Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.