Rumidi Kades Nglebur Menghilang
Di Manakah Rumidi Kades Nglebur Blora? Menghilang Sejak 19 Juni 2023, Tersangkut Kasus Tipikor
Aparat penegak hukum (APH) sedang mengusut hilangnya Rumidi selaku Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kades Nglebur, Rumidi hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Dia menghilang sejak 19 Juni 2023.
Berkali-kali dipantau di rumah maupun kantornya pun tak ada sosok Rumidi yang dimaksud.
Kondisi tersebut secara tak langsung mengganggu tugas pelayanan di Kantor Desa Nglebur, hingga akhirnya Pemkab Blora pun turun tangan.
Menghilangnya Rumidi ini ternyata ada kaitannya dengan beberapa kasus mangkraknya proyek pembangunan yang menggunakan dana desa maupun kabupaten.
Dia disebut-sebut melarikan diri dengan membawa tanggungan yang cukup banyak.
Baca juga: Unik, Lomba Manusia Terkuat Ala Warga Pelem Blora, Peserta Tak Hanya Lelaki Tapi Juga Emak-emak
Aparat penegak hukum (APH) mulai mengusut hilangnya Rumidi selaku Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Dia sudah dua bulan lamanya absen menjalankan tugas.
Hilangnya Rumidi telah menjadi perhatian publik karena ada kaitannya dengan sejumlah proyek yang mangkrak ataupun anggaran Dana Desa yang digondol pergi.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko menerangkan, pihaknya tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
"Kami baru klarifikasi beberapa perangkat desa yang baru dan yang lama, atau baru sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan," ucap Jatmiko seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Meskipun tengah mengusut dugaan tipikor, namun pihaknya belum bersedia menjelaskan secara detail total kerugian yang dilakukan oleh Rumidi.
"Kami berharap Kades segera sadar dan kembali ke Blora untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan," terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur telah diusut oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Balap Sepeda Sukun Tour de Muria Akan Digelar di Blora, Diharapkan Promosikan Potensi Blora
Baca juga: Kunjungi Blora, Mensesneg Dorong Terealisasinya Kawasan Cepu Raya
"Yang dibawa Rumidi pokoknya banyak."
"Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat Kabupaten Blora."
"Kemudian saat ini juga sudah ditangani APH baik Polres Blora maupun Kejari Blora," terang dia.
Pihaknya juga tidak akan mencampuri urusan APH dalam mengusut persoalan tersebut.
"Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia.
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair."
"Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat," jelas dia.
Sehingga, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Sebelumnya diberitakan, hilangnya Rumidi selaku kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, sudah menjadi perhatian publik dalam beberapa minggu terakhir ini.
Rumidi yang pergi dari rumah sejak 19 Juni 2023 dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh para jajaran perangkat desanya.
Kepergiannya waktu itu disebut untuk melakukan jadwal kontrol terkait kakinya pascaoperasi.
Baca juga: Forkopimda Blora Gelar Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Tunjungan
Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto mengatakan, selama memimpin desanya, Rumidi disebut tidak mempunyai rekam jejak yang negatif.
"Ya sewajarnya sebagai pemimpin, karena saya masuk pemerintahan juga pada 2021," ucap Mujianto.
Hanya saja, para perangkat desa yang baru dilantik pada 2021 tersebut tidak mengetahui secara pasti kepribadian Rumidi ketika berada di luar kantor.
"Enggak ngerti, kalau masalah pribadi di luar saya enggak tahu," kata dia.
Namun, Mujianto mengaku terdapat proyek pembangunan yang terbengkalai pada tahun sebelumnya.
"Ya ada (proyek-proyek) di 2022 itu ada, bahkan ada yang tidak terselesaikan," terang dia.
Proyek pembangunan yang tidak terselesaikan tepat waktu itu, ternyata juga sudah menjadi temuan oleh jajaran Inspektorat.
"Ya kaitannya dengan Dana Desa ada monev (monitoring dan evaluasi), ya temuannya disampaikan saat monev."
"Bangunan yang tidak terselesaikan yang diketahui oleh Inspektorat, ada proyek yang tidak terselesaikan, yaitu bankab (bantuan kabupaten)," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus "Hilangnya" Kades di Blora"
Baca juga: Nilai Transfer Gali Freitas Kini Setara Harga Stadion di Semarang, Yoyok Sukawi: Silakan Kalau Minat
Baca juga: 3 Maskapai Bakal Dimerger, Senasib Pelindo di 2021, Menteri BUMN: Ini Demi Tekan Logistic Cost
Baca juga: Jawaban Eross Sheila On 7 Bikin Vincent Rompies Tertampar: Hidup Lebih Tenang Berkumpul Keluarga
Baca juga: 70 Persen Kekuatan Timnas Indonesia Hilang di Piala AFF U-23 2023, Shin Tae-yong Uraikan Kata Ini
tribunjateng.com
Rumidi Kades Nglebur
tribun jateng
Blora
Kejari Blora
Rumidi DPO Kejari Blora
Kades Nglebur Blora Menghilang
Pemkab Blora
Dinas PMD Kabupaten Blora
Jatmiko
kejaksaan
korupsi dana desa
dana desa
Tipikor
Yayuk Windrati
Inspektorat Kabupaten Blora
Satu Tahun DPRD, Komisi A Kholis : Soroti TPP, P3K, dan Polemik Sekolah Lima Hari |
![]() |
---|
Mobil Nissan Terseret Kereta Sejauh 15 Meter, Kurang Waspada sat Melintasi Rel Sebidang |
![]() |
---|
INFOGRAFIS Jumlah Korban Keracunan MBG di Sragen Jadi 365 Orang |
![]() |
---|
Warga Cirebon Geram Pajak Naik 1.000 Persen, "Kenapa Pati Bisa Batalkan, Cirebon Tidak?" |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.