Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Razia Pengemis di Semarang, Pasutri Penerima PKH Demak Ini Punya 7 HP dan Perhiasan Emas

Pengemis kaya kena razia petugas karena dianggap meresahkan warga di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, viral di media sosial.

Editor: deni setiawan
DINSOS KOTA SEMARANG
Barang-barang milik pasutri pengemis hasil razia di wilayah Kecamatan Genuk Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Viral razia pengemis di Kota Semarang.

Dari hasil razia tersebut, petugas menjumpai beragam barang mewah yang dimiliki pasutri pengemis ini.

Dalam pemeriksaan, petugas mendapati jika yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Demak.

Keduanya kerap tidur di sebuah warung sate halte BRT Cut Nyak Dien Semarang.

Saat digeledah, petugas dibuat kaget karena terdapat beragam barang mewah yang dimiliki pasutri tersebut.

Baca juga: Dewan Janji Anggarkan Penambahan Fasilitas SMP Negeri 45 Semarang di APBD Perubahan 2023

Baca juga: Datang Tanpa Banyak Pilar, Ketangguhan PSIS Semarang Diuji Saat Laga Melawan Persik Kediri

Sebuah video yang memperlihatkan momentum seorang pengemis kena razia petugas karena dianggap meresahkan warga di Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar terlihat jika seorang pengemis perempuan beserta sepeda motor yang digunakan untuk kabur diamankan oleh petugas razia.

Kejadian tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun akun @infokejadiansemarang.new

Dikutip dari TribunSolo.com, Kasi TSPO Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, petugas yang mengamankan pengemis itu merupakan petugas dari Satpol PP Kota Semarang.

"Setelah itu berkoordinasi dengan Dinsos Kota Semarang," jelasnya, Kamis (24/8/2023).

Dia menjelaskan, pengemis tersebut setiap hari tidur di warung sate dekat Halte BRT Cut Nyak Dien.

Baca juga: Kunker Ke Semarang, Istri Wagub Kalses Kagum Karya Batik Identix

Baca juga: Penampakan SMPN 16 Semarang Baru, Dewan Soroti Pintu Kelas Sangat Tipis dan Risiko Rusak

Keberadaannya dianggap mengganggu warga sekitar karena menggunakan air warga tanpa izin.

"Setelah ditelusuri ternyata pengemis itu juga bersama suaminya," kata dia.

Saat dirazia oleh Satpol PP Kota Semarang diketahui jika pengemis tersebut membawa uang Rp 4.340.000, 7 gram perhiasan, 7 handphone, dan 3 power bank.

"Sejumlah perhiasan dan uang itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved