Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Donald Trump Resmi Ditahan di Penjara Fulton County Atlanta

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi telah ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Negara Bagian Georgia.

AFP
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

TRIBUNJATENG.COM, ATLANTA - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi telah ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Negara Bagian Georgia.

Penahanan dilakukan pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat.

Ini kasus pidana keempat yang menjerat mantan Presiden AS tersebut ketika berupaya untuk terpilih kembali ke Gedung Putih.

Baca juga: Kecelakaan Pesawat Tewaskan Pemimpin Grup Wagner di Rusia, Intelijen AS: Ledakan Disengaja

Sebagaimana dikutip dari AFP, miliarder berusia 77 tahun ini ditahan di Penjara Fulton County Atlanta, yang dikelilingi oleh perimeter keamanan.

Sekelompok jurnalis dan puluhan pendukung Partai Republik berduyun-duyun datang ke fasilitas tersebut.

Donald Trump tiba di Penjara Fulton County
Mantan Presiden AS dan bakal calon Presiden AS 2024, Donald Trump, tiba di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, pada 24 Agustus 2023. Mantan presiden AS Donald Trump tiba di penjara daerah di Georgia pada 24 Agustus untuk menyerahkan diri untuk ditangkap atas tuduhan bahwa ia mencoba membatalkan hasil pemilu 2020 di negara bagian selatan yang penting itu. Miliarder berusia 77 tahun ini, yang dituduh melakukan pemerasan dan pelanggaran konspirasi, akan menjalani sidang kasus kriminal keempatnya di tengah-tengah drama ruang sidang yang belum pernah terjadi sebelumnya, ketika ia mencoba untuk menyeimbangkan antara penampilannya di dermaga dan menjalankan kampanye lain di Gedung Putih. (AFP/CHANDAN KHANNA)

Trump diperkirakan akan diambil foto terdakwa (mugshot) sebelum dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp3 miliar).

Sebelumnya, Trump telah dilaporkan akan menyerahkan diri ke Penjara Fulton County yang terkenal buruk atas dakwaan berkonspirasi dengan 18 terdakwa lainnya untuk mencoba membalikkan hasil pemilihan umum AS 2020 di negara bagian Georgia.

Penyerahan dirinya menjadi awal dari tahun yang dipenuhi drama persidangan, yang belum pernah terjadi sebelumnya, seiring upayanya untuk menyeimbangkan penampilannya di panggung kampanye dan kursi pesakitan.

Penyerahan diri Trump dilakukan sehari setelah ia memilih absen dari debat perdana bakal capres AS yang ditayangkan televisi dari Milwaukee, Wisconcin.

Debat itu menghadirkan delapan pesaing Trump untuk meraih tiket capres dari Partai Republik, yang semuanya masih mengekor jauh di belakang sang mantan presiden dalam berbagai jajak pendapat.

Meski begitu, Trump tetap menjadi sorotan ketika enam kandidat menyatakan dukungan mereka apabila Trump terpilih sebagai capres dari kubu Republik meski dinyatakan bersalah dalam kasus-kasus yang menjeratnya.

Dalam wawancara yang sudah direkam terlebih dahulu dengan mantan pembawa acara Fox News, Tucker Carlson, Trump menyangkal keempat dakwaan pidana dan menyebut itu semua omong kosong.

Rekaman wawancara itu disiarkan di platform X pada saat yang sama dengan debat kandidat capres AS.

Dia juga mengatakan, Departemen Kehakiman AS telah “dipersenjatai” Presiden AS Joe Biden, dari Partai Demokrat, untuk melumpuhkan pencapresannya.

 Video wawancara berdurasi 46 menit itu disaksikan lebih dari 200 juta kali, namun belum pasti berapa banyak orang yang menontonnya dan berapa lama mereka menontonnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Donald Trump Resmi Ditahan atas Tuduhan Persekongkolan Pemilu AS di Georgia"

Baca juga: Kematian Pemimpin Kelompok Wagner di Rusia Sisakan Tanda Tanya, Dibunuh karena Pemberontakannya?

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved