Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosialisasikan Aturan Kepabeanan, Bea Cukai Tanjung Emas Gandeng BP3MI Jawa Tengah

Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah selenggarakan sosialisasi

Istimewa 
Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah selenggarakan sosialisasi aturan kepabeanan, kamis (24/08/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Bea Cukai Tanjung Emas bekerjasama dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah selenggarakan sosialisasi aturan kepabeanan, Kamis (24/08/2023).

Sosialisasi diikuti oleh seluruh instruktur BP3MI Jawa Tengah baik yang hadir secara langsung atau melalui media zoom.

Acara dibuka oleh Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono yang menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini dimanfaatkan dengan baik untuk menambah informasi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Saya harap dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama Bea Cukai serta mampu membekali instruktur kami dengan informasi yang up to date, sehingga dapat disebarluaskan kepada pekerja migran yang akan mengirimkan atau membawa barangnya dari luar negeri”, ungkap Pujiono.

Dalam sosialisasi tersebut, Bea Cukai Tanjung Emas membahas berbagai ketentuan kepabeanan dan cukai yang perlu diketahui oleh Pekerja Migran Indonesia, antara lain ketentuan barang kiriman, bawaan penumpang, barang pindahan, dan ketentuan registrasi IMEI kepada instruktur yang akan memberikan pelatihan maupun pengarahan sebelum keberangkatan para pekerja migran indonesia.

“Kami berharap dengan kerja sama ini dapat memberikan informasi kepada instruktur BP3MI terkait proses kepabeanan pada saat mengirimkan maupun membawa pulang barang untuk keluarga di Indonesia”, sambung Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Riefki Kurniawan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berkomitmen untuk membangun sinergi dan kolaborasi bersama instansi dan lembaga lainnya guna memastikan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia dilaksanakan secara efektif dan berkeadilan, diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi para instruktur BP3MI serta seluruh Pekerja Migran
Indonesia. (*)

Baca juga: Pemkab Karanganyar Hibahkan Lahan 10 Hektare Untuk Pengembangan UIN Raden Mas Said

Baca juga: Jelang Kompetisi Liga 2, Forkopimda Cilacap Bertemu Perwakilan Suporter PSCS Cilacap Ada Apa?

Baca juga: Sosok Nur Ainun,Napiter Perempuan Eks Jaringan JAD Bebas dari Lapas Perempuan Semarang

Baca juga: Oon Project Pop Meninggal Gegara Diabetes & Komplikasi Karena Pola Makan Salah, Begini Anjurannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved