Berita Viral
Sosok Tukiman Tukang Becak di Solo Dapat Shodaqoh Amplop Berisi Kertas: Saya Sudah Deg-degan
Tukang becak di Solo yang viral karena mendapat Shodaqoh amplop berisi kertas koran ternyata bernama Tukiman.
Dalam video itu disebutkan bahwa pengemis itu dirazia lantaran kerap kali meresahkan warga.
Dalam laporan yang tertera, warga resah karena pengemis kerap kali menumpang tidur di warung.
Dikutip dari Kompas.com, Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Bambang Sumedi, mengungkapkan bahwa petugas yang mengamankan pengemis tersebut adalah anggota Satpol PP Kota Semarang.
"Setelah itu berkoordinasi dengan Dinsos Kota Semarang," jelasnya, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Sosok Tukang Becak Bernasib Pilu, Rumah Terbakar saat Kerja, Rela Tak Nikah Demi Orang Tua
"Setelah kami selidiki, ternyata pengemis ini juga datang bersama suaminya," katanya.
Setelah diperiksa, petugas dari Satpol PP Kota Semarang dan Dinsos Kota Semarang mengetahui bahwa yang bersangkutan ternyata bukanlah warga Kota Semarang, melainkan warga Kabupaten Demak.
"Setelah itu kita bawa ke Among Jiwo tempat penampungan," tambahnya.
Selain itu, Dinsos Kota Semarang juga berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Demak dan mengetahui bahwa yang bersangkutan juga mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tukiman Si Tukang Becak Gemetar Dapat Sedekah Amplop Tebal Isinya Koran, 'Saya Buka Orangnya Pergi',
Viral Motif Bripda Imam Sebar Video Syurnya dengan Gisel Terungkap |
![]() |
---|
Dokter Ungkap Penyebab Bocah Meninggal Dipenuhi Cacing di Tubuhnya, Cacingan Akut |
![]() |
---|
Viral Siswa MTS Menangis saat Pentas Drum Band Dihentikan Karena Istri Pak Camat Ulang Tahun |
![]() |
---|
Viral Perangkat Desa Grobogan Pamer Mobil, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Puluhan Siswa di 2 SD Negeri Sidoarjo Dipindah Sekolah, Dalihnya Keterbatasan Pagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.