Berita Semarang
Mulai Tahun Depan Tak Ada Lagi Retribusi Terminal, Izin Trayek hingga Uji KIR
Beberapa objek retribusi di Dinas Perhubungan (Dishub) tidak boleh lagi dipungut atau ditarik biaya mulai 2024 mendatang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Perlu pengawasan agar penerapan parkir elektronik bisa maksimal.
"Sistem sudah ada.
Tinggal mengedukasi mereka (jukir dan masyarakat), penambahan lokasi baru.
Kadang, sudah pakai elektronik pun nyolong-nyolong, menerima tunai. Jadi, kami masih merubah kebiasaan tunai ke elektronik," paparnya.
Pihaknya berencana menyiapkan payung hukum bagi yang tidak menerapkan parkir elektronik akan diberi sanksi.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Mahkota Wedding Fair 2025 Sajikan Konsultasi Gratis hingga Promo Menarik untuk Calon Pengantin |
![]() |
---|
Investasi Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Menggeliat, Mal Terus Lakukan Ekspansi |
![]() |
---|
Jaksa Pantau Penggunaan Dana Bantuan Operasional RT Semarang : Potensi Bermasalah |
![]() |
---|
Mal Terbesar di Indonesia Bakal Hadir di Kota Semarang, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ternyata Olahraga, Makan Sehat dan Tidur Teratur Belum Cukup untuk Terhindar dari Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.