Suami Bunuh Istri di Semarang
Polisi Tangkap Pria Pelaku KDRT Sendangguwo di Depan Swalayan Gaya Kedungmundu Semarang
Satreskrim Polrestabes Semarang telah berhasil menangkap Yuda Bagus Zakharia, tersangka kasus kekerasan terhadap istri yang mengakibatkan kematian.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang telah berhasil menangkap Yuda Bagus Zakharia, tersangka kasus kekerasan terhadap istri yang mengakibatkan kematian.
Yuda diduga telah menganiaya istrinya hingga menyebabkan luka parah yang berujung pada hilangnya nyawa sang istri.
Kejadian tragis ini terjadi ketika Yuda diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan menggunakan benda tajam dan menyebabkan luka sayat serta lebam pada tubuh korban. Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, Yuda berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di depan Swalayan Gaya, Kedungmundu Tembalang.



Baca juga: Sosok Arisa Ariani, IRT di Semarang Tewas Dianiaya Suami Si Pembuat Keris, Kini 2 Anaknya Jadi Piatu
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam wawancara dengan Tribun mengonfirmasi penangkapan Yuda. "Iya, pelaku sudah tertangkap," ungkapnya pada Senin (28/8/2023).
Yuda, yang dikenal sebagai sosok yang memiliki masalah dalam perilaku, sebelum melakukan tindakan tersebut ternyata dalam kondisi mabuk akibat minuman keras jenis Kawa-kawa. Pria ini bahkan pernah terlibat cekcok dengan tetangganya dan nyaris melakukan tindakan kekerasan sebelum akhirnya dilerai oleh warga setempat.
Ketua RT 15 RW 2, Sendangguwo, Tembalang, Novri, menyebutkan bahwa Yuda pernah mengancam tetangganya dengan senjata tajam sebelumnya. "Kejadian itu tadi malam (Minggu, 27 Agustus) jam 23.00. Pelaku teriak-teriak di depan (rumah). Ada salah sangka ke warga lalu ambil senjata tajam ngejar warga tersebut," jelas Novri.

Kasus ini mencuat setelah Yuda menganiaya istrinya secara brutal hingga mengakibatkan kematian. Usut punya usut, terungkap bahwa Yuda telah melakukan penganiayaan serupa sebelumnya, bahkan pada malam 17 Agustus 2023. Namun, korban pada saat itu tidak mau melaporkannya kepada polisi.
Novri, sebagai tokoh masyarakat setempat, telah mendorong korban untuk melaporkan tindakan kekerasan ini ke polisi. Namun, korban enggan melapor karena takut akan ancaman Yuda.
Akibat peristiwa tragis ini, dua anak korban harus menghadapi kehilangan ibu mereka dalam keadaan yang amat traumatis. Anak-anak tersebut, yang masih berusia sekolah dasar, kini mengalami trauma berat akibat kejadian yang menimpa ibu mereka. Salah satu anak bahkan masih mencari-cari ibunya yang telah meninggal dunia.
Pekerja Sosial Masyarakat di Kecamatan Tembalang, Nani, mengungkapkan perasaan prihatin atas nasib dua anak korban. "Anak korban ada dua masih kecil-kecil. Paling besar kelas 1 SD dan paling kecil masih TK. Mereka tampak trauma. Nah, yang TK ini terus menangis masih mencari-cari ibunya," ucap Nani.
Kejadian ini menunjukkan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dalam rumah tangga. Pihak berwenang diharapkan untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga agar tidak ada lagi korban yang harus menderita seperti ini.
Dosen Fakultas Psikologi SCU Komentari KDRT Pasutri Berujung Kematian di Sendangguwo |
![]() |
---|
Jeritan Tangis Anak-anak Korban KDRT Sendangguwo Semarang Panggil Nama Ibu Berulang-ulang |
![]() |
---|
Sosok Arisa Ariani, IRT di Semarang Tewas Dianiaya Suami Si Pembuat Keris, Kini 2 Anaknya Jadi Piatu |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Siap Bantu Cukupi Kebutuhan Keluarga Korban KDRT di Sendangguwo |
![]() |
---|
Setelah Hajar Istri Hingga Tewas, Yuda Terekam CCTV Pukul 3 Dinihari, Fakta Sosoknya Diungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.