Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Suami Bunuh Istri di Semarang

Polisi Tangkap Pria Pelaku KDRT Sendangguwo di Depan Swalayan Gaya Kedungmundu Semarang

Satreskrim Polrestabes Semarang telah berhasil menangkap Yuda Bagus Zakharia, tersangka kasus kekerasan terhadap istri yang mengakibatkan kematian.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Polisi menangkap Yuda Bagus Zakharia, pelaku KDRT terhadap istri hingga meninggal dunia di Sendangguwo, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang telah berhasil menangkap Yuda Bagus Zakharia, tersangka kasus kekerasan terhadap istri yang mengakibatkan kematian.

Yuda diduga telah menganiaya istrinya hingga menyebabkan luka parah yang berujung pada hilangnya nyawa sang istri.

Kejadian tragis ini terjadi ketika Yuda diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya dengan menggunakan benda tajam dan menyebabkan luka sayat serta lebam pada tubuh korban. Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, Yuda berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di depan Swalayan Gaya, Kedungmundu Tembalang.

penangkapan yuda bagus zakharia
Polisi menangkap Yuda Bagus Zakharia, pelaku KDRT terhadap istri hingga meninggal dunia di Sendangguwo, Kota Semarang.
penangkapan yuda bagus zakahira 1
Polisi menangkap Yuda Bagus Zakharia, pelaku KDRT terhadap istri hingga meninggal dunia di Sendangguwo, Kota Semarang.
Yuda Bagus Zakharia
Yuda Bagus Zakharia, pelaku KDRT terhadap istri hingga meninggal dunia di Sendangguwo, Kota Semarang.

Baca juga: Sosok Arisa Ariani, IRT di Semarang Tewas Dianiaya Suami Si Pembuat Keris, Kini 2 Anaknya Jadi Piatu

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam wawancara dengan Tribun mengonfirmasi penangkapan Yuda. "Iya, pelaku sudah tertangkap," ungkapnya pada Senin (28/8/2023).

Yuda, yang dikenal sebagai sosok yang memiliki masalah dalam perilaku, sebelum melakukan tindakan tersebut ternyata dalam kondisi mabuk akibat minuman keras jenis Kawa-kawa. Pria ini bahkan pernah terlibat cekcok dengan tetangganya dan nyaris melakukan tindakan kekerasan sebelum akhirnya dilerai oleh warga setempat.

Ketua RT 15 RW 2, Sendangguwo, Tembalang, Novri, menyebutkan bahwa Yuda pernah mengancam tetangganya dengan senjata tajam sebelumnya. "Kejadian itu tadi malam (Minggu, 27 Agustus) jam 23.00. Pelaku teriak-teriak di depan (rumah). Ada salah sangka ke warga lalu ambil senjata tajam ngejar warga tersebut," jelas Novri.

Wali Kota Semarang mengunjungi keluarga korban KDRT di kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Senin (28/8).
Wali Kota Semarang mengunjungi keluarga korban KDRT di kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Senin (28/8). (istimewa)

Kasus ini mencuat setelah Yuda menganiaya istrinya secara brutal hingga mengakibatkan kematian. Usut punya usut, terungkap bahwa Yuda telah melakukan penganiayaan serupa sebelumnya, bahkan pada malam 17 Agustus 2023. Namun, korban pada saat itu tidak mau melaporkannya kepada polisi.

Novri, sebagai tokoh masyarakat setempat, telah mendorong korban untuk melaporkan tindakan kekerasan ini ke polisi. Namun, korban enggan melapor karena takut akan ancaman Yuda.

Akibat peristiwa tragis ini, dua anak korban harus menghadapi kehilangan ibu mereka dalam keadaan yang amat traumatis. Anak-anak tersebut, yang masih berusia sekolah dasar, kini mengalami trauma berat akibat kejadian yang menimpa ibu mereka. Salah satu anak bahkan masih mencari-cari ibunya yang telah meninggal dunia.

Pekerja Sosial Masyarakat di Kecamatan Tembalang, Nani, mengungkapkan perasaan prihatin atas nasib dua anak korban. "Anak korban ada dua masih kecil-kecil. Paling besar kelas 1 SD dan paling kecil masih TK. Mereka tampak trauma. Nah, yang TK ini terus menangis masih mencari-cari ibunya," ucap Nani.

Kejadian ini menunjukkan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dalam rumah tangga. Pihak berwenang diharapkan untuk lebih serius dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga agar tidak ada lagi korban yang harus menderita seperti ini.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved