Berita Banjarnegara
Selama Juni-Agustus 2023, Polres Banjarnegara Bekuk Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selama periode Juni - Agustus Polres Banjarnegara menangkap lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Selama periode Juni - Agustus Polres Banjarnegara menangkap lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo.
MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung.
EF (36) warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit Banjarnegara.
Baca juga: 9 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya 5 September 2023, Ganjar Pranowo hingga Ridwan Kamil
Baca juga: Kisah Roida yang Lepar Sandal dan Air Mineral ke Jokowi, Pernah Tidur di Polres Minta Perlindungan
NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh.
SF (29) warga Desa Purwasana, Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu.
Mereka didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/8/2023).
Ia mengungkapkan, dari para tersangka disita barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.
Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika 223 gram.
Perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.
"Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Menurut dia, penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak.
Pihak pemerintah, Polri, instansi terkait, para guru dan kepala sekolah, rekan-rekan media, pihak swasta, serta masyarakat.
Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoka satresnakroba juga membetuk kampung bebas narkoba di Wilayah Banjarnegara serta terus melakukan sosialisasi P4GN kepada pelajar dan warga Banjarnegara. (jti)
Menang Lomba Kentang Raksasa di Dieng: Bukti Nyata Petani Wonosobo Mampu Hasilkan Panen Jumbo |
![]() |
---|
"Kental Banget Budayanya" Traveler Dieng Culture Festival 2025 Antusias Ikut Arak Bocah Gimbal |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Dieng Culture Festival ke-15: Ada Orkestra dan Ritual Cukur Rambut Anak Gimbal |
![]() |
---|
Dieng Fun Walk Akan Menjadi Kegiatan Pembuka dalam Rangkaian Dieng Culture Festival ke XV |
![]() |
---|
Rutan Banjarnegara Kukuhkan Kwarcab Pramuka Rutan, 2 Warga Binaan Ikuti Perkemahan di Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.