Berita Regional
Terungkap 2 Anggota TNI Bantu Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Ini Motifnya
Ternyata tidak cuma seorang Paspampres yang terlibat dalam penganiayaan ini, namun ada dua Anggota TNI lain yang ikut jadi tersangka.
TRIBUNJATENG.COM - Ternyata tidak cuma seorang Paspampres yang terlibat dalam penganiayaan ini, namun ada dua Anggota TNI lain yang ikut jadi tersangka.
Sedangkan hubungan pelaku dan korban sampai motif sementara diungkap Danpomdam Jaya.
Korban diketahui bernama Imam Masykur seorang pria 25 tahun asal Aceh yang sudah 1 tahun merantau di Jakarta.
Baca juga: Praka Riswandi Terancam Hukuman Mati, Istri Paspampres Yang Bunuh Pemuda Terungkap Pekerjaannya
Imam Masykur diculik Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang bertugas sebagai Paspampres lalu minta uang tebusan pada keluarga korban senilai Rp 50 juta.
Setelah sempat hilang, Imam Masykur kemudian ditemukan tewas pada Rabu (23/8/2023) di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Jenazah Imam Masykur ditemukan tergeletak di dalam sebuah kali.
Usut punya usut, pelaku yang menganiaya Imam Masykur tidak cuma Praka RM saja, tapi ada 2 anggota TNI lain.
Menurut Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, total ada tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kasusnya ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta
"Sementara yang kami amankan 3 orang," kata Kolonel CPM Irsyad kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM.
Praka RM merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI lain.
Sayangnya, Irsyad tidak memberi jawaban rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh Irsyad.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kemudian mengungkap hubungan pelaku dengan korban yang ternyata tidak saling mengenal.
"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, (28/8/2023).
Lebih lanjut, Irsyad mengungkap motif penculikan dan penyiksaan dikarenakan uang tebusan.
“(Motifnya) uang tebusan,” ujar Irsyad.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat.
Laksamana Yudo menegaskan pelaku maksimal dihukum mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Ibu kandung Imam, Fauziah (48) menceritakan, awalnya Imam merantau ke Jakarta sejak setahun lalu.
Di Jakarta, Imam berjualan kosmetik dan bahkan sudah punya kios kosmetik sendiri di daerah Tangerang Selatan sejak empat bulan belakangan.
Menurut Fauziah, Imam meneleponnya pada hari Sabtu (12/8/2023) dan meminta uang Rp 50 juga.
Imam mengaku uang itu akan diserahkan karena ia sedang diculik.
“Saya tidak tahu apa masalahnya,” kata Fauziah, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Saat panggilan telepon masih tersambung, Fauziah juga mendengar suara orang lain yang diduga pelaku.
“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” lanjutnya.
Fauziah juga mengaku pelaku mengatakan akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.
Seorang kerabat korban, Said Sulaiman mengungkap Imam dibawa paksa pelaku saat berada di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten.
Setelah sambungan telepon terakhir, keluarga tidak bisa lagi menghubungi korban dan juga tidak kembali pulang ke rumah.
Merasa khawatir, Said yang sedang berada di Jakarta melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Mengetahui anaknya dalam bahaya, Fauziah lantas berusaha mencari uang untuk tebusan.
Sayangnya, Fauziah sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga susah mendapatkan uang Rp 50 juta dalam waktu sekejap.
Fauziah dan keluarga kemudian terbang ke Jakarta pada Sabtu (19/8/2023) untuk mencari Imam.
Namun pada Rabu (23/8/2023), Fauziah mendapatkan kabar anaknya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Jenazah Imam tergeletak di dalam sebuah kali.
Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca juga: Panglima TNI Kawal Kasus Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Pasti Dipecat
Jenazah Imam diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
Jenazah Imam tiba di rumahnya pada Sabtu (27/8/2023) dan langsung dimakamkan.
Makam korban berjarak 300 meter dari rumahnya di Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Update Paspampres Aniaya Pria Aceh, Hubungan Pelaku dan Korban, Motif sampai 2 TNI Lain Terlibat
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.