Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Pria Pengangguran Tipu Sahabatnya Rp 50 Juta, Janji Buat Investasi Rumput Laut Malah Foya-foya

Ada saja ulah pengangguran untuk mendapatkan uang, bukannya bekerja malah melakukan penipuan.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN – Ada saja ulah pengangguran untuk mendapatkan uang, bukannya bekerja malah melakukan penipuan.

Tersangka bernama MS (43), warga Jalan Dewi Sartika, Tanjung Harapan, Nunukan Selatan itu bahkan tega membohongi sahabatnya sendiri supaya dipinjami modal Rp 50 juta.

Korban yang juga sahabat pelaku itu bernama Firman (50) warga Jalan Tanjung Rt.011, Nunukan Barat tersebut, terpaksa hanya bisa gigit jari.

Baca juga: Salah Kenalan, Josi Putri Dibunuh Pria Jepang Pengangguran dan Mantan Residivis Kasus Serupa

Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, membekuk MS atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

"Pelaku merayu korban agar dipinjami modal Rp 50 juta. Katanya untuk bisnis rumput laut. Ada bagi hasil dan pengembalian dilakukan bertahap saat bisnis rumput lautnya sudah jalan. Karena hubungan keduanya yang akrab, korban langsung setuju," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, Selasa (28/8/2023).

Dalam rayuannya, pelaku mengatakan akan membeli rumput laut seberat 4 ton, dan akan dipasarkan dengan janji keuntungan besar serta bagi hasil.

Mendengar niat sahabatnya tersebut, Firman tidak menaruh curiga.

Apalagi, ia sudah menganggap MS adalah sahabat bahkan keluarganya.

Keduanya sering melakukan banyak hal bersama, dan sering bertukar cerita dalam setiap kesempatan.

"Korban lalu mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening pelaku. Saking percayanya dengan teman akrabnya itu," lanjut Barasa.

Tak dinyana, MS ternyata memendam maksud tidak baik.

Bukannya membeli rumput laut dan melakukan bisnis bagi hasil sebagaimana yang dianjikan saat meminta modal kepada Firman.

Namun, uang Rp 50 juta tersebut, dihabiskan MS untuk hura-hura dan foya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Tarakan.

"Korban beberapa kali menghubungi nomor hape pelaku, ternyata nomornya tidak aktif sampai kemarin. Ia sempat berdiskusi dengan Polisi baiknya bagaimana. Tapi karena hape pelaku tidak pernah aktif, korbanpun memutuskan membawa kasusnya ke Polisi,’’kata Barasa lagi.

Polisi yang mendapat koordinat pelaku, segera menuju Kota Tarakan. MS akhirnya dibekuk di sebuah perahu yang selama ini menjadi tempat persembunyian pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved