Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pura-Pura Jadi Polisi, Oknum Paspampres Peras dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Pelaku penganiayaan tersebut adalah prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), Praka RM, beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) menjadi korban penganiayaan hingga tewas.

Pelaku penganiayaan tersebut adalah prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), Praka RM, beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI.

Motifnya pemerasan.

Baca juga: Jadi Mesin ATM Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, Imam Masykur Ternyata Sudah Diculik 2 Kali

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, modus tiga pelaku tersebut untuk memeras yaitu dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Ketiga prajurit TNI berpura-pura menangkap korban dan menuduh korban mengedarkan obat-obatan ilegal.

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Danpomdam Jaya di Mapolsek Senen
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar Danpomdam Jaya di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2023).

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023).

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.

Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban.

"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.

Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.

Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.

Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi dan Peras Korban"

Baca juga: Keseharian Praka RM, Anggota Paspampres yang Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Imam Masykur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved