Berita Semarang
Yudhian Terdakwa Arisan Japo Minta Laporan Polisi Dilayangkan Terhadap 2 Pelaku Utama Dapat Diproses
Terdakwa kasus penipuan arisan sistem japo (Japo) Yudhian Prasetya Mukti minta dua pelaku utama yang dilaporkan di Polda Jateng dapat diproses.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Terdakwa kasus penipuan arisan sistem japo (Japo) Yudhian Prasetya Mukti minta dua pelaku utama yang dilaporkan di Polda Jateng dapat diproses.
Pada kasus penipuan itu Yudhian yang merupakan seorang admin telah disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Pengacara terdakwa Wahyu Rudy Indarto,mengatakan kliennya telah lebih dulu melaporkan dua pelaku utama kasus Japo pada 30 Maret 2022. Surat pelaporan tercatat dengan nama pelapor Yudhian Prasetya Mukti, SE dan nomor Laporan Polisi, LP/B/204/III/2022/SPKT/POLDA JAWA TENGAH yang diketahui Kepala SPKT Polda Jawa Tengah.
"Penetapan klien kami ini tidak tepat. Kan kami sudah melapor lebih dulu ke Polda Jateng, yang saat ini belum berjalan," tuturnya, Selasa (29/8/2023).
Pihaknya juga meminta, agar proses hukum Polda Jawa Tengah atas laporan kliennya dapat berjalan dengan obyektif dan segera menetapkan tersangka.
"Bukti perbuatan pelaku yang sudah dilaporkan klien kami (Yudhian) setahun lalu ke Polda Jateng, sudah cukup, bahwa akibat perbuatannya muncul kerugian miliaran rupiah," jelasnya.
Pada perkara itu tim investigasi Kompolnas pun juga sudah turun tangan. Kompolnas memberikan rekomendasi kepada penyidik segera ditetapkan tersangka.
"Tidak hanya itu Kompolnas meminta penahanan terhadap terlapor," tuturnya.
Ia yakin yakin pada perkara menjerat kliennya, majelis hakim tidak akan terpengaruh fitnah pihak (pelaku) sebenarnya. Pelaku itu adalah mafia arisan menjebak kliennya.
"Klien kami Yudhian Prasetya Mukti sebagai admin berjalan kurang lebih lima bulan dan tidak memperoleh keuntungan apapun. Bahkan, mengalami kerugian," tuturnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan laporan yang dilayangkan Yudhian masih terus berjalan. Polisi saat ini masih mendalami audit eksternal kerugian yang dialami pelapor.
"Masih pendalaman dari tim audit eksternal kerugian yang dialami oleh pelapor," tandasnya. (*)
Baca juga: Momen Mesra Prabowo-Ganjar Bergandengan Tangan Usai Pembukaan Muktamar Sufi Internasional
Baca juga: Kaca Film RKF Premium Black IR Beri Promo hingga Akhir Tahun
Baca juga: Customs Visit Costumers, Galih : Bea Cukai Tanjung Emas Komitmen Memberikan Pelayanan yang Maksimal
Baca juga: Anggota DPR RI Dewi Aryani Tinjau Lahan Pertanian Desa Karangmalang Tegal yang Alami Krisis Air
Kisah Pencuri Laptop di Semarang, Korban Pilih Memaafkan Melihat Kondisinya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 25 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
"Terpaksa Demi Susu Anak" Kisah Ayah Batal Masuk Penjara Setelah Mencuri Laptop di Semarang |
![]() |
---|
44 Posisi Lurah Kosong di Kota Semarang, DPRD: Jangan Dibiarkan Terlalu Lama |
![]() |
---|
Healing di Kota Lama Semarang: Momen Santai Mantan Menkeu Sri Mulyani Usai "Pensiun" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.