Berita Regional
Pemuka Agama di Jaksel Lapor Polisi karena Dituduh Bisa Ramal Kiamat
Seorang pemuka agama lapor polisi setelah dituduh menyebarkan ajaran sesat lantaran bisa memprediksi hari kiamat.
Padahal, ia tak pernah berkhotbah soal isu itu selama beberapa dekade menjadi pemuka agama.
"Saya kenal penulisnya.
Dia bilang sumber tulisan itu berasal dari siaran radio, kemudian dia menyadur dari siaran itu.
Saya sendiri sama sekali tak pernah diundang sebagai pemuka agama di stasiun radio mana pun.
Jadi ini berita bohong," ucap Jung.
"Ini fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya yang jelas.
Nama baik saya tercoreng," lanjut dia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diderita Jung telah dilaporkan ke polisi sejak 15 Februari 2023.
Ia melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/848/SPKT/Polda Metro Jaya.
Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan sebulan kemudian.
Dalam laporannya, Jung melaporkan pria berinisial YP yang berprofesi sebagai pemuka agama sekaligus penulis artikel dalam blog tersebut.
Kompas.com telah berupaya menanyakan perkembangan kasus ini kepada aparat kepolisian, namun belum direspons. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Bisa Ramal Kiamat, Pemuka Agama di Jaksel Lapor Polisi: Nama Baik Saya Tercoreng"
Baca juga: Inilah Yajuj dan Majuj, Suku Bar Bar yang Muncul Saat Akan Kiamat
| Teriakan Warga Sia-Sia, Suami Istri Ditemukan Tewas Berpelukan Terjebak Kebakaran Rumah |
|
|---|
| Bocah 11 Tahun Tewas di Toilet Masjid, Kades Ungkap Temuan Mencurigakan dari Rekaman CCTV |
|
|---|
| Kisah Terlarang Ibu Bhayangkari NW Ngamar Bareng Dengan Anggota DPRD di Batu |
|
|---|
| Pelukan Terakhir di Tengah Kobaran Api: Kisah Cinta Abadi Andi dan Etri yang Terjebak di Kamar Mandi |
|
|---|
| Pegawai BUMN Tusuk Istri hingga Meninggal, Warga Kaget, Ungkap Keseharian Mereka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.