Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng
7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jateng Seputar Dugaan Korupsi, Ini Kata Jamal Wiwoho Rektor UNS
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.
Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.
"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan
Baca juga: Anggota DPR Dewi Aryani Bantu Pengobatan Kulit Akut Anak Usia 13 Tahun di Desa Sukareja Tegal
Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang
Baca juga: Kabar Baik Bagi Guru Paud Demak, Bupati Demak Beri Insentif Rp 1,2 Juta Tahun 2024
Baca juga: Bupati Demak Ingin Himpaudi Jadi Pilar Utama Pendidikan Anak Usia Dini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.