Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng

7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jateng Seputar Dugaan Korupsi, Ini Kata Jamal Wiwoho Rektor UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho lupa dicecar berapa pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Editor: deni setiawan
TribunSolo.com / Andreas Chris
Sejumlah pejabat UNS nampak mendampingi Kejari Solo mendampingi Jamal Wiwoho yang dipanggil Kejati Jateng, Kamis (31/8/2023). 

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan

Baca juga: Anggota DPR Dewi Aryani Bantu Pengobatan Kulit Akut Anak Usia 13 Tahun di Desa Sukareja Tegal

Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Baca juga: Kabar Baik Bagi Guru Paud Demak, Bupati Demak Beri Insentif Rp 1,2 Juta Tahun 2024

Baca juga: Bupati Demak Ingin Himpaudi Jadi Pilar Utama Pendidikan Anak Usia Dini

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved