Berita Semarang
Buntut Minta Komisi Pencairan Dana FKK dan PKK, Lurah Tawang Mas Rusmanto Dicopot
Rusmanto Lurah Tawang Mas Kecamatan Semarang Barat, dicopot dari jabatannya usai meminta komisi pencairan dana Forum Kesehatan Kelurahan (FKK).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aksi minta komisi pencairan dana Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan TP Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dilakukan Rusmanto Lurah Tawang Mas Kecamatan Semarang Barat berujung pencopotan jabatan.
Rusmanto dipindah menjadi staf.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Mukhamad Khadik mengatakan kasus pungli yang dilakukan lurah Tawang Mas itu menjadi perhatian Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan menginstruksikan laporan yang tersiar di media massa.
Baca juga: Dituding Pungli Rp 1 Juta ke Kader FKK dan PKK, Lurah Tawangmas Rusmanto: Cuma Guyon
Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh inspektorat.
"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Inspektorat, jadi betul atau tidak ini kan perlu ada pemeriksaan secara detail oleh Inspektorat dan hasilnya sudah dilaporkan ke Ibu Wali Kota, kemudian turun untuk kami tindaklanjuti," ujar pria yang juga menjabat Asisten I Administrasi Pemerintahan Pemkot Semarang, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya hasil pemeriksaan inspektorat Rusmanto disimpulkan terbukti melakukan pungli.
Tidak hanya itu perbuatan yang dilakukan mantan Lurah Tanjung Emas itu tergolong kategori berat.
Rusmanto diberi sanksi dicopot jabatannya dari Lurah dan distafkan di Dinpora.
"Surat keputusan pencopotan sudah diteken dan diserahkan kepada Rusmanto pada Senin, 28 Agustus 2023. Saat ini yang bersangkutan secara formal sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala kelurahan, dan dipindah ke staf Dinpora. Untuk pengganti, otomatis nanti akan ditunjuk Plt, nanti kami akan koordinasi dengan kepala wilayah, Pak Camat," jelasnya.
Sebelumnya Oknum lurah di Kecamatan Semarang Barat diduga melakukan pungutan liar terhadap kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan penggerak PKK di wilayah Tawangmas.
Oknum lurah itu diketahui dari kantor kelurahan Tawang mas.
Lurah itu diduga meminta komisi karena telah membantu mencairkan dana kegiatan terhadap kader FKK dan PKK berinisial E.
Pungli itu terjadi pada akhir Desember 2022 dan awal 2023.
Hal itu dibuktikan adanya tiga kuitansi tanda terima uang total Rp 1.400.000 yang ditandatangani lurah itu.
Dua kuitansi tertanggal 29 Desember 2022 disebutkan dari FKK dan PKK.
Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu di Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
100 Siswa Sekolah Rakyat Kota Semarang Mulai Persiapan Ikuti MPLS |
![]() |
---|
Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang |
![]() |
---|
Sosok Pembunuh Ika Rahmawati Ditangkap di Semarang, Pelaku Nasabah Gadai Korban |
![]() |
---|
Dekan FK Undip Tegaskan Tenaga Medis Hadir untuk Mengabdi kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.