Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Buntut Minta Komisi Pencairan Dana FKK dan PKK, Lurah Tawang Mas Rusmanto Dicopot

Rusmanto Lurah Tawang Mas Kecamatan Semarang Barat, dicopot dari jabatannya usai meminta komisi pencairan dana Forum Kesehatan Kelurahan (FKK).

zoom-inlihat foto Buntut Minta Komisi Pencairan Dana FKK dan PKK, Lurah Tawang Mas Rusmanto Dicopot
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lurah Tawang Mas, Rusmanto menunjukkan bukti tanda tangan pencairan dana untuk transpor Forum Kesehatan Kelurahan (FKK).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aksi minta komisi pencairan dana Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan TP Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)  yang dilakukan Rusmanto Lurah Tawang Mas Kecamatan Semarang Barat berujung pencopotan jabatan.

Rusmanto dipindah menjadi staf.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Mukhamad Khadik mengatakan kasus pungli yang dilakukan lurah Tawang Mas itu menjadi perhatian Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan menginstruksikan laporan yang tersiar di media massa.

Baca juga: Dituding Pungli Rp 1 Juta ke Kader FKK dan PKK, Lurah Tawangmas Rusmanto: Cuma Guyon

Laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh inspektorat.

"Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Inspektorat, jadi betul atau tidak ini kan perlu ada pemeriksaan secara detail oleh Inspektorat dan hasilnya sudah dilaporkan ke Ibu Wali Kota, kemudian turun untuk kami tindaklanjuti," ujar pria yang juga menjabat Asisten I Administrasi Pemerintahan Pemkot Semarang, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya hasil pemeriksaan inspektorat Rusmanto disimpulkan terbukti melakukan pungli.

Tidak hanya itu perbuatan yang dilakukan mantan Lurah Tanjung Emas itu tergolong kategori berat.

Rusmanto diberi sanksi dicopot jabatannya dari Lurah dan distafkan di Dinpora.

"Surat keputusan pencopotan sudah diteken dan diserahkan kepada Rusmanto pada Senin, 28 Agustus 2023. Saat ini yang bersangkutan secara formal sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala kelurahan, dan dipindah ke staf Dinpora. Untuk pengganti, otomatis nanti akan ditunjuk Plt, nanti kami akan koordinasi dengan kepala wilayah, Pak Camat," jelasnya. 

Sebelumnya Oknum lurah di Kecamatan Semarang Barat diduga melakukan pungutan liar terhadap kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) dan penggerak PKK di wilayah Tawangmas. 

Oknum lurah itu diketahui dari kantor kelurahan Tawang mas.

Lurah itu diduga meminta komisi karena telah membantu mencairkan dana kegiatan terhadap kader FKK dan PKK berinisial E.

Pungli itu terjadi pada akhir Desember 2022 dan awal 2023.

Hal itu dibuktikan adanya  tiga kuitansi tanda terima uang total Rp 1.400.000 yang ditandatangani lurah itu.

Dua kuitansi tertanggal 29 Desember 2022 disebutkan dari FKK dan PKK.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved