Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Respons Kemenkumham Tanggapi Kabar Selebgram Adelia Dikendalikan Bandar Narkoba dari Nusakambangan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto angkat bicara terkait dugaan pengendalian peredaran narkotika.

Dokumentasi Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lapas Karanganyar Nusakambangan tempat Kadafi alias David yang merupakan suami dari Adelia Putri Salma Selebgram asal Palembang mendekam. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto angkat bicara terkait dugaan pengendalian peredaran narkotika internasional dari lapas Karanganyar Nusakambangan yang dilakukan Kadafi alias David yang merupakan suami dari Adelia Putri Salma Selebgram asal Palembang.

Kadafi merupakan terpidana 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan Cilacap.

Kini Kadafi dipindah sementara ke Lapas Narkotika Bandar Lampung pada 19 Agustus 2023 lalu.

Supriyanto menepis adanya dugaan pengendalian narkotika di Lapas Karanganyar.

Dirinya membeberkan fakta sebenarnya  Kadafi merupakan narapidana pindahan dari Lapas Palembang dan dipindah ke Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan karena melakukan pengendalian narkoba.

"Setelah di Lapas Super Maksimum itu baru selebgram (Adelia Putri Salma) ditangkap," ujarnya kepada tribunjateng.com, Kamis (31/8/2023).

Dia menuturkan artis selebgram berkomunikasi dengan suaminya saat masih di Lapas Sumatera Selatan. Pengendalian peredaran narkotika internasional dilakukan tidak di lapas Nusakambangan.

"Makannya berita-berita ini kami luruskan," tuturnya. 

Dikatakannya, Kadafi baru 1,5 bulan mendekam di lapas Super Maximum. Setelah itu baru sang istri ditangkap yang merupakan selebgram ditangkap.

"Selebgram komunikasi dengan suaminya sebelum dipindah ke Nusakambangan. Makannya pemberitaan dari Lampung di konter. Informasi dari Kapolrestanya katanya tidak menyampaikan itu," imbuhnya.

Supriyanto menerangkan penggeledahan dilakukan secara di lapas Super Maksimum.

Sejak kejadian itu terdapat atensi untuk seluruh lapas agar melakukan penggeledahan.

"Karena sifatnya insidentil," terang dia.

Terkait lapas super maximum security ia menjelaskan pengamanannya sangat ketat.

Bahkan pembesuk dibatasi dan tidak bisa bertemu dengan narapidana. Pembesuk hanya bisa melihat narapidana melalui video conference.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved