Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cara Suami Selebgram Adelia Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Minta Kurir Pindah-pindah Hotel

Cara suami selebgram Adelia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam sel terungkap.

Editor: rival al manaf
Kompas.com
Polda Lampung menyegel rumah mewah mikik APS di Palembang, Kamis (31/8/2023).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) 

TRIBUNJATENG.COM - Cara suami selebgram Adelia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam sel terungkap.

Diketahui suami selebgram asal Palembang itu mengendalikan kurir melalui sambungan telepon.

Modus ini diketahui dari kronologi dalam dakwaan jaksa penuntut umum terhadap anak buah Kadafi alias David, Fajar Reskianto.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Selebgram Adelia Istri Bandar Narkoba, Disegel Polisi, Ternyata Baru Dibeli

Baca juga: Respons Kemenkumham Tanggapi Kabar Selebgram Adelia Dikendalikan Bandar Narkoba dari Nusakambangan

Baca juga: Diduga Kendalikan Narkoba Dari Lapas Nusakambangan, Suami Selebgram Adelia Putri Dipindah Ke Lampung

Fajar kini berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Sidang perdana telah digelar pada Senin (28/8/2023) kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan.

Jaksa penuntut perkara ini, Irma Lestari mengungkapkan komunikasi antara terdakwa Fajar dengan Kadafi alias David dilakukan menggunakan telepon.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa Fajar tiba di Lampung pada Jumat, 24 Maret 2023 siang setelah menempuh perjalanan menggunakan bus dari Surabaya sejak Kamis 23 Maret 2023.

"Terdakwa Fajar dihubungi beberapa kali oleh KDF (Kadafi alias David) selama berada di Lampung," kata Irma saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).

Setelah check in di Hotel Golden Tulip, Fajar menghubungi David.

David memberikan perintah kepada Fajar untuk berpindah-pindah lokasi menginap setelah check in selama tiga hari.

Dua hari kemudian, yakni pada Minggu, 26 Maret 2023 terdakwa Fajar mengambil 4 lembar KTP palsu dikirim melalui jasa pengiriman paket.

"Terdakwa Fajar lalu pindah menginap ke Hotel Whiz Prime pada Senin, 27 Maret 2023," kata Irma.

Tiga hari kemudian, yakni pada Rabu, 29 Maret 2023 terdakwa Fajar kembali dihubungi David untuk membuka kamar (check in) di Hotel Pop.

Setelah check in, sekitar pukul 18.15 WIB, terdakwa Fajar dikontak David untuk keluar dari kamar, namun kunci kamar diminta diletakkan di toilet lobi hotel tersebut.

Sekitar pukul 19.30 WIB, terdakwa Fajar kembali dihubungi David untuk balik ke kamar di Hotel Pop.

"Saat terdakwa Fajar masuk, terdapat dua buah koper sudah ditaruh di dalam kamar," kata Irma.

David juga memerintahkan agar terdakwa Fajar membawa dua buah koper itu ke Hotel Whiz Prime tempat Fajar menginap.

Dalam dakwaan jaksa, dua buah koper itu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 21 kilogram yang dibungkus dalam 21 kemasan kopi.

Irma mengatakan terdakwa Fajar ditangkap polisi setelah kembali ke Hotel Whiz Prime. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendalikan Bisnis Narkoba, Suami Selebgram Palembang Komunikasi ke Anak Buah Pakai Telepon"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved