Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polah Sholeh Pria di Pati Setelah Bunuh Anaknya, dari Lapor Polisi hingga Melakukan Ritual Aneh

Kasus di Pati ini mencuri perhatian publik lantaran Sholeh sempat berpura-pura ikut mencari bayinya padahal sudah ia bunuh

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
POLRESTA PATI
Tangkapan layar ayah bayi usia 3 bulan yang ditemukan tewas, Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) sedang digelandang ke kantor Polresta Pati, Selasa (2/5/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kasus ayah bunuh anak kandung yang masih balita di Pati  kini sudah memasuki tahapan-tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Pelaku pembunuhan atas nama Muhammad Sholeh Ika Saputra (20).

Kepada polisi ia mengaku membekap anaknya dengan bantal.

Sementara berdasarkan pengakuan kepada istri, anaknya ia balikkan lalu ditekan hingga tak bisa bernafas.

Sidang kasus pembunuhan bayi dengan terdakwa Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) di Pengadilan Negeri Pati, Senin (28/8/2023).  Tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan ini.
Sidang kasus pembunuhan bayi dengan terdakwa Muhammad Sholeh Ika Saputra (20) di Pengadilan Negeri Pati, Senin (28/8/2023). Tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan ini. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Cerita SBY soal Peringatan dari Teman-temannya: Pak SBY Benar-benar Percaya kepada Orang Itu?

Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Flyover Purwosari Solo, Pelaku Bilang Terus Berdoa untuk Korban

Sebagaimana diketahui, Sholeh didakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati.

Sholeh tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri, Naura, yang masih berusia tiga bulan, Senin (1/5/2023) lalu.

Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran Sholeh sempat berpura-pura ikut mencari bayinya.

Dia bahkan melapor ke kantor polisi bahwa anaknya hilang.

Tak sampai di situ, Sholeh juga melakukan ritual-ritual yang mengesankan bahwa sang anak diculik oleh makhluk tak kasatmata.

Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.

Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya si bayi sengaja dibunuh sendiri oleh Sholeh dan dibuangnya ke sungai.

Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati itu membunuh si bayi dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

Istri Sholeh, Dinda Putri Fitriani, hadir sebagai salah satu saksi dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pati, Senin (28/8/2023).

Saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim, Dinda mengatakan sudah menjenguk Sholeh di tahanan beberapa waktu lalu.

Menurut Dinda, Sholeh mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved