Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bukannya Senang Bisa Hamil Usai 12 Tahun Menikah, Wanita Ini Marah Karena Mengandung Anak Dukun

Tak punya anak selama 12 tahun membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat datang ke dukun kini malah sedih karena hamil anak dukun.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Idon Tanjung
Petugas kepolisian saat menangkap dukun pelaku pencabulan, di Kabupaten Inhu, Riau, Senin (4/9/2023) hingga menyebabkan seorang wanita hamil 7 bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Tak punya anak selama 12 tahun membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat datang ke dukun.

Benar saja setelah dayang, akhirnya wanita berinisial SBT (34) tersebut hamil 7 bulan.

Namun bukannya senang, wanita itu malah menuntut DDS (47) bertanggungjawab karena anak yang dikandungnya adalah anak 

Baca juga: Sosok Freddy, Suami Wakil Bupati Jadi Tersangka Pencabulan Keponakan di Rumah Istri Kedua

Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan terhadap wanita ibu rumah tangga (IRT), di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (4/9/2023).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku berinisial DDS (47) mencabuli wanita berinisial SBT (34).

"Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak. Karena, korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak," kata Dody dalam keterangan tertulis, Senin.

Dody menjelaskan, dukun cabul itu melakukan aksi pencabulan sejak Februari 2021.

Terakhir beraksi pada akhir Juli 2023.

"Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 20 kali dan kini korban hamil 7 bulan," sebut Dody.

Dody menjelaskan, awalnya korban bersama suaminya mendatangi pelaku yang dikenal dukun untuk berobat terapi, karena sudah 12 tahun menikah belum punya anak.

Setelah beberapa kali berobat terapi, kata Dody, pelaku menawarkan untuk memiliki pelindung diri berupa cincin dan kain yang telah didoakan pelaku, seharga Rp 2,1 juta.

Berikutnya, korban kembali datang berobat seorang diri, karena suaminya sedang bekerja.

"Pelaku waktu itu mengatakan kepada korban ada yang tidak baik di dalam tubuhnya, harus dimandikan dengan air kembang. Korban setuju, lalu istri pelaku menyiapkan air kembang di kamar mandi," sebut Dody.

Saat inilah kejadian pencabulan itu terjadi.

Baca juga: Pelaku Pencabulan yang Kemaluannya Dibalsem 3 Oknum TNI Kini Jadi Tersangka

"Korban tidak kuasa menolak dan bingung serta merasa takut, karena pelaku dukun. Namun, aksi pencabulan terus berlanjut kurang lebih 20 kali. Sampai akhirnya korban terlantar karena tidak kembali kepada suaminya karena merasa bersalah. Sedangkan pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah korban hamil," kata Dody.

Korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Polres Inhu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti berupa peralatan dukun hingga pakaian korban. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved