Berita Internasional
Gara-gara Tweet Berisi Kritikan, Pensiunan Guru di Arab Saudi Dihukum Mati
Di Arab Saudi, seorang pria dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena unggahannya di Twitter, alias X.
Arab Saudi menjadi salah satu negara di dunia yang banyak melakukan eksekusi terhadap orang yang dianggap membelot atau membangkang terhadap kerajaan.
Saudi berada di posisi ketiga setelah China dan Iran pada 2022 lalu.
Menurut Amnesty International, jumlah orang yang sudah dieksekusi Arab Saudi pada 2021 adalah 196 narapidana.
Jumlah tertinggi dalam 30 tahun.
Bahkan, pada Maret 2023 lalu saja, Kerajaan Saudi sudah mengeksekusi 81 orang.
Eksekusi massal terbesar yang pernah dilakukan dalam sejarah modern.
Namun, kasus pelanggaran yang dilakukan Nasser al-Ghamdi tampaknya menjadi yang pertama.
Seseorang dijatuhi hukuman mati akibat unggahannya di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Arab Saudi Dihukum Mati gara-gara Tweet Kritikan"
Baca juga: 156 Sekolah di Inggris Harus Ditutup karena Gedung Terancam Runtuh
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Inilah Sosok Diella, "Menteri" AI Pertama di Dunia yang Bertugas Mengawasi Korupsi Kabinet |
![]() |
---|
Pidato Berapi-api Anak SMA Ini Disebut sebagai Pemicu Demo Nepal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.