Berita Kriminal
Nasib Apes Pemuda Menolak Membayar Parkir Liar Minimarket Justru Luka-luka Dianiaya
Ia dikeroyok tukang parkir sebuah minimarket di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Niat seorang pemuda enggan membayar parkir liar justru berubah penganiayaan.
Ia dikeroyok tukang parkir sebuah minimarket di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren, Kompol Bambang Azkar Sodiq telah mengeluarkan surat perintah penangkapan juru parkir yang mengeroyok Muhammad Andhika (22) di minimarket kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Jadwal China Open 2023 Hari Ini Ginting Vs Jepang, Daddies Vs Korsel, dan Apri/Fadia Vs Thailand
Baca juga: Seorang Nelayan Hilang Setelah Perahu Terbalik Dihantam Gelombang
• Cara Membuat Donat dengan Santan, Lebih Hemat Hasil Tetap Enak dan Mengembang
Namun, para juru parkir itu ternyata sudah kabur saat polisi hendak menangkapnya.
"Surat perintah penangkapan sudah kami buat dan tim sudah bergerak. Sementara, para pelaku itu (sudah) pada kabur," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Meski begitu, Bambang berjanji akan menangkap pelaku tak lebih dari tiga hari.
Sebab, polisi telah berkoordinasi dengan warga setempat untuk menginformasikan apabila mengetahui keberadaan para pelaku.
"Kebetulan para pelakunya akamsi (anak kampung sini), tapi kami butuh tiga hari ke depan untuk menangkap pelaku. Karena, kami sudah mengetahui siapa-siapanya para pelaku tersebut," ucap dia.
Pengeroyokan itu terjadi setelah Andhika berbelanja di minimarket, Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, Andhika enggan membayar parkir ketika dihampiri seorang juru parkir di lokasi.
"Korban keluar bermaksud kembali ke kediamannya. Ketika mau menaiki sepeda motornya, ditagih lah uang parkir oleh terduga pelaku parkir liar," ucap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Menurut Erwin, korban menolak membayar parkir karena merasa juru parkir itu tak memarkirkan sepeda motornya saat dia datang.
"Korban merasa pada saat hadir (datang ke minimarket) tidak ada tukang parkir. Jadi, korban tidak mau membayar parkir tapi dipaksa oleh para pelaku parkir liar," ucap dia.
Setelah itu, korban dan juru parkir yang diduga berjumlah tiga orang itu pun terlibat cekcok.
Salah satu dari juru parkir itu kemudian menyerang dengan membenturkan kepalanya ke pelipis korban.
"Korban alami luka ada di pelipis sebelah kiri. Itu karena dibenturkan oleh kepala pelaku pada pelipis korban," ucap Erwin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Ditangkap, Juru Parkir yang Keroyok Pengunjung Minimarket Kabur"
Kurir Narkoba Bawa 600 Gram Sabu Terjaring Razia Gabungan Polantas dan Dishub, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.