Berita Kriminal
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah
Pelaku penusukan terhadap ODGJ hingga meninggal di Weleri Kendal, Muhammad Hariz secara nekat dan secara sadar membunuh korban.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pelaku penusukan terhadap ODGJ hingga meninggal di Weleri Kendal, Muhammad Hariz secara nekat dan secara sadar membunuh korban.
Aksi itu didasari atas rasa jengkelnya terhadap maraknya ODGJ yang berkeliaran di Kendal, terutama wilayah Weleri.
"Saya muak dan kesal dengan ODGJ yang ada disekitaran Weleri. Makanya saat itu ketemu ODGJ, saya bunuh,"
"Dan waktu itu juga saya spontan, saya benar-benar muak melihatnya. Banyak sekali ODGJ di Weleri apalagi sering lalu lalang dalam beberapa Minggu ini." ungkap Hariz di Mapolres Kendal, Jumat (1/8/2025).
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban menerangkan saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kendal.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengam ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Saat ini pelaku ada di sel tahanan Mapolres Kendal," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha tak menampik keberadaan ODGJ marak ditemukan di berbagai sudut kota Kendal.
"Sebenarnya tidak hanya di Weleri, di lokasi lain juga banyak," kata Muntoha melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025).
Muntoha mengatakan, pihaknya telah ratusan kali mengamankan ODGJ yang berkeliaran di berbagai lokasi tersebut.
Namun, jumlah ODGJ terus berkeliaran karena selalu berpindah-pindah lokasi.
"Kalau yang nangani kan dari Satpol PP njih, tugas kami memberikan pembinaan di shelter Dinsos,"
"Tapi memang kami kesulitan memonitor pergerakan ODGJ yang selalu berpindah-pindah itu tadi." ungkapnya.
| Tampang Rizhal Febrianto Pelaku Laporan Palsu Ngaku Dibegal Ternyata Cekcok dengan Teman Sendiri |
|
|---|
| Detik-detik Nenek 75 Tahun Jadi Korban Perampokan di Brebes, Tiga Pelaku Diamuk Massa |
|
|---|
| Kepala Sekolah Cabul Lecehkan Siswi di UKS, Kini Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pria 50 Tahun Aniaya Bocah Jepara hingga Tangan Patah, Pelaku Tantang Keluarga Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Viral Kreak Bersenjata Tajam Meresahkan di Bawen Semarang, Polisi: Tinggal Tunggu Waktu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.