Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kemenag Karanganyar Lakukan Pengawasan Melekat Usai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes

Pihak Kemenag Kabupaten Karanganyar akan melakukan pengawasan melekat terhadap aktivitas di ponpes pascakasus dugaan pelecehan seksual

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Seorang pengunjung melintas di Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kemenag Kabupaten Karanganyar akan melakukan pengawasan melekat terhadap aktivitas di ponpes pascakasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah santri.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 6 santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes.

Kepolisian telah menahan dan menetapkan pengasuh ponpes berinisial BN tersebut sebagai tersangka.

Kepala Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani menyampaikan, ada 35 santri yang mondok di ponpes tersebut, terdiri dari 15 putra dan 25 putri.

Mayoritas santri dan santriwati di salah satu ponpes wilayah Kecamatan Jatipuro telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Kendati demikian masih ada tiga santri yang membantu pemilik ponpes tersebut.

"Tadi saya ke ponpes, aktivitas belajar vakum sementara. Mayoritas santri sudah dijemput orang tua," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Penampakan Bungker di Ponpes Semarang, Diduga Jadi Lokasi Kyai Lakukan Pencabulan ke Para Santriwati

Baca juga: Tampang Anwar Kyai Cabul Pimpinan Ponpes di Semarang saat Ditangkap Polisi, 3 Santriwati Jadi Korban

Baca juga: Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Karanganyar Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Santriwati

Di sisi lain, Kemenag juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap ponpes dan pendampingan terhadap para santri ponpes jadi korban pelecehan seksual.

Dalam pengawasan dan pendampingan, terang Hanif, melibatkan penyuluh KUA di masing-masing kecamatan.

"Kebetulan Kantor KUA dekat dengan ponpes di Jatipuro tersebut. Penyuluh juga akan home visit ke rumah korban," terangnya.

Dia menerangkan, ponpes tersebut telah terdaftar secara resmi di Kemenag Karanganyar. Secara keseluruhan, lanjutnya, Kemenag juga akan melakukan pengawasan melekat di semua ponpes yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Kita ada penyuluh di tiap kecamatan. Tidak menutup kemungkinan kita lakukan pengawasan melekat, supaya tidak terjadi lagi kasus tersebut," ungkapnya. (Ais).

 
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved