Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Satu Hektar Hutan Lindung Gunung Sipandu di Kabupaten Batang Terbakar 

Hutan lindung Gunung Sipandu yang masuk wilayah Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang seluas satu hektar terbakar.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Foto dok BPBD Batang
Hutan lindung Gunung Sipandu yang masuk wilayah Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang seluas satu hektar terbakar, Rabu (6/9/2023) malam 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Hutan lindung Gunung Sipandu yang masuk wilayah Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang seluas satu hektar terbakar.

Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 19.00 WIB, Rabu (6/9/2023) malam.  

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang Riza Zakiyah mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB 

Kebakaran itu, berada di area hutan lindung petak 71 masuk wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bawang, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Timur.

“Lahan yang terbakar kurang lebih seluas satu hektar berupa semak belukar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.15 WIB oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat setempat,” ujarnya. 

Upaya penanganan yang dilakukan yaitu 
BPBD Batang berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo berjibaku untuk memadamkan api di daerah Gunung Sipandu. 

“Penyebab kebakaran belum diketahui, karena berdasarkan laporan tidak berbunyi disebabkan oleh apa,” jelasnya.

Riza menyebut peristiwa kebakaran hutan di lokasi yang sama sudah kedua kali ini sebelumnya kebakaran terjadi beberapa minggu yang lalu. 

“Kebakaran sudah kedua, kira-kira beberapa waktu yang lalu kan juga ada terbakar dan itu sudah bisa diatasi,” tuturnya. 

Riza menyampaikan peristiwa kebakaran itu tidak sampai masuk ke pemukiman warga, dari lokasi berjarak 3 kilometer.

Hanya terdampak asap yang terbawa angin, namun tidak sampai mengganggu kesehatan. 

Ia juga mengimbau, masyarakat terutama masyarakat atau petani yang mempunyai lahan menggarap hutan untuk tidak membuat api atau membuang puntung rokok sembarangan. 

“Karena kondisi sekarang ranting maupun daun yang rontok sudah kering kerontang, jadi akan mudah sangat mudah tersulut, manakala ada titik api sedikit saja yang dibuat di lokasi tersebut,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved