Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran Gunung Bromo

Sosok AWEW Ditetapkan Tersangka Kebakaran Sabana Bromo, Sepasang Calon Pengantin Ikut Diamankan

Sosok berinisial AWEW (41) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

|
Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Ahmad Faisol
AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bromo. 

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Flare Prewedding" Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved