Kebakaran Gunung Bromo
Sosok AWEW Ditetapkan Tersangka Kebakaran Sabana Bromo, Sepasang Calon Pengantin Ikut Diamankan
Sosok berinisial AWEW (41) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.
Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.
AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Flare Prewedding" Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka"
| 10 Fakta Pilu Ibu di Kendal Tewas Membusuk, 2 Anak Minum Air Sumur: Ibu Pesan Jangan Minta Tolong |
|
|---|
| Gempa Terkini Selasa 4 November 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
| Sebulan Tak Makan, Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas Tunggui Jasad Ibu di Rumah |
|
|---|
| Siasat Polisi Pembunuh Dosen Tutupi Jejak Disebut Cerdik dan Terencana |
|
|---|
| Pemkab Kebumen Siap Jalin Komunikasi dengan Kejari untuk Penegakan Hukum dan Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ditetapkan-tersangka-kasus-kebakaran-lahan-di-Bromo.jpg)