Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Wajah 2 Mitra Goto Kuras Uang Perusahaan Rp 2,2 Miliar Lewat Order Fiktif

PT. GOTO Go-Jek Tokopedia mengalami kerugian Rp 2,2 miliar setelah adanya tindakan curang yang dilakukan mitranya.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Dua mantan Gojek ditangkap polisi karena kerap lakukan transaksi fiktif. 

TRIBUNJATENG.COM - PT. GOTO Go-Jek Tokopedia mengalami kerugian Rp 2,2 miliar setelah adanya tindakan curang yang dilakukan mitranya.

Dua mitra ojek online Gojek tersebut berinisial HA dan BSW yang berhasil menguras uang perusahaan Rp 2,2 miliar lewat order fiktif.

Modusnya adalah melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif selama 10 bulan terakhir.

Baca juga: Bikin Order Fiktif, Pria Ini Menggelapkan Uang Perusahaan Hingga Rp 84 Juta

Keduanya kini sudah ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.

Selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif.

Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.

"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktif yang dibuat dua tersangka.

Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka.

Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.

Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Cara Gojek deteksi kejahatan

Sementara itu, District Head Gojek Surabaya, Joshua Jimmy, dalam siara pers resminya menyatakan pihaknya mengapresiasi Polda Jawa Timur atas upaya menindaklanjuti laporan Gojek atas tindak kriminal yang terjadi pada mitranya.

"Kami siap mendukung proses hukum selanjutnya. Sebagai perusahaan teknologi dengan ekosistem yang sangat luas, keamanan selalu menjadi perhatian utama kami untuk setiap bagian yang tergabung di dalamnya, tidak terkecuali mitra merchant," kata Joshua dalam pernyataan yang dikirim via WhatsApp melalui Head of Regional Corporate Affairs East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, Sabtu (7/9/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved