Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Gedung Bekas Kantor Dispertan PP Karanganyar Diratakan, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Lahan bekas kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar akan digunakan untuk ruang publik setelah proses penghapusan aset selesai.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pengendara sepeda motor melintas di depan bekas Kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Selasa (12/9/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bekas Kantor Dispertan PP Kabupaten Karanganyar yang berada di selatan Stadion 45 akan dijadikan ruang terbuka hijau.

Berdasarkan pantauan, proses pembongkaran bangunan tersebut sedang dilakukan menggunakan alat berat.

Adapun para pegawai Dispertan PP Kabupaten Karanganyar kini telah menempati kantor baru di sebelah timur Kantor Setda Kabupaten Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, lahan bekas kantor Dispertan PP tersebut akan digunakan untuk ruang publik setelah proses penghapusan aset selesai.

Apabila nantinya Stadion 45 Karanganyar yang berada di sisi utara lahan tersebut akan jelas terlihat.

Baca juga: Persika Karanganyar Segera Gelar Seleksi Calon Pemain Untuk Liga 3 Jateng

Baca juga: Bupati Karanganyar Minta KUA Sisipkan Soal Stunting Kepada Para Calon Pengantin

"Dibuat taman, ada ikon."

"Kalau gambarnya ikon Tugu Parasamya Purna Karya Nugraha," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/9/2023).

Terkait pembangunan ruang terbuka di lahan bekas Kantor Dispertan PP, terangnya, belum mengetahui secara pasti waktu pelaksanaannya karena mempertimbangkan terkait anggaran.

Sementara itu Kepala Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh mengatakan, kantor lama diserahkan ke pihak BKD untuk dilakukan penghapusan aset.

Lahan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk fasilitas publik.

"Proses pembongkaran yang melakukan BKD selaku pengelola aset," terangnya. (*)

Baca juga: Sebelum Mega Suryani Tewas Digorok Suami, Ia Sempat Lapor Polisi Alami Kekerasan

Baca juga: 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Semarang

Baca juga: Diduga Selingkuh, Kades Nglungger Blora Digeruduk Massa Usai Lihat Foto dan Video Perselingkuhan

Baca juga: Waspada Baby Sitter Red Flag Penggoda Suami Majikan, Suka Puji Wangi dan Bersedia Terima Bekasnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved